Sekolah Mulai Dibuka, WHO Ingatkan Kasus Corona Anak di RI Tinggi

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Siswa kelas VII SMPN 1 Kota Jambi mengenakan masker dan pelindung wajah sebelum memasuki kelas pada hari pertama sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 di Jambi. Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Siswa kelas VII SMPN 1 Kota Jambi mengenakan masker dan pelindung wajah sebelum memasuki kelas pada hari pertama sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 di Jambi. Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

Pada 7 Agustus, pemerintah melalui SKB 4 menteri mengeluarkan keputusan mengizinkan sekolah di zona kuning dan hijau corona boleh dibuka. WHO memberi peringatan keras terkait hal ini.

"Jumlah kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di Indonesia telah melonjak, sebagian karena peningkatan pengujian. Keputusan untuk mengizinkan siswa di zona kuning dan hijau buka berisiko memperburuk transmisi lokal," tulis WHO dalam laporan terbarunya yang dikutip kumparan, Kamis (13/8).

WHO mengingatkan hal ini akan semakin membebani fasilitas perawatan kesehatan negara. Juga tentunya memperlambat pemulihan ekonomi.

Saat ini, 43% dari pelajar Indonesia tinggal di zona hijau dan kuning. Mereka tersebar di 276 kabupaten dan kota.

Laporan WHO bisa dibaca di sini:

embed from external kumparan

"Secara global, mulai 24 Februari hingga 12 Juli 2020, proporsi dari kasus terkonfirmasi berusia nol hingga empat tahun meningkat tujuh kali lipat. Sementara kasus yang berumur 5 hingga 24 tahun juga meningkat 6 kali lipat," ungkap WHO.

Di Indonesia, anak berusia 5 sampai 14 tahun yang terinfeksi corona mencapai 6,8 persen. Jumlah ini jauh di atas global, rata-rata 2,5 persen.

"Berdasarkan surveilans COVID-19 WHO, angka itu bisa meningkat jika pelajaran tatap muka dilanjutkan," tutup WHO.