Sekolah Umum Mudah Disusupi Radikalisme Dibandingkan Madrasah

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Laporan Tahunan Pendidikan Agama  (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Laporan Tahunan Pendidikan Agama (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)

Siswa yang menempuh pendididkan di sekolah umum dinilai rentan disusupi pemahaman radikalisme dibandingkan dengan sekolah madrasah atau pesantren. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan Kementerian Agama, Amsal Bakhtiar menuturkan anak-anak yang menempuh pendidikan di sekolah umum lebih rentan disusupi paham Islam radikal yang saat ini tengah berkembang pesat di masyarakat. Sedangkan madrasah cenderung lebih moderat dalam memberikan pendidikan agama Islam.

"Ya sekarang kan ada isu-isu radikalisme kemudian ekstrimisme dan sebagainya. Berdasarkan penelitian kita di Madrasah itu lebih moderat dibandingkan dengan di lembaga pendidikan lain (sekolah umum)," kata Amsal dalam laporan tahunan Pendidikan Agama dan Keagamaan tahun 2016 di Hotel Aone, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).

Menurut Amsal, dalam kurikulum Madrasah, para siswa sejak dini telah diajarkan mengenai pemahaman agama Islam yang moderat. "Di Madrasah dari awal mereka (siswa) sudah diajarkan Islam yang moderat, yang Rahmatan Lil Alamin. Itu sudah jadi bagian madrasah dan gurunya juga kita latih seperti itu," jelas Amsal.

Sementara di sekolah reguler lanjut Amsal, ada kemungkinan paham radikal itu masuk dari guru-guru yang tidak mengajarkan mata pelajaran agama karena porsi jam pelajaran dari mata pelajaran agama lebih sedikit dibandingkan mata pelajaran lainnya.

"Guru-guru non-agama lebih dominan membentuk karakter siswa karena pertemuan dengan guru agama hanya dua jam seminggu. Kalau guru memiliki latar belakang cukup keras tentu saja ada pengaruh terhadap murid-murid atau siswa yang kadang-kadang kita sulit memonitor," ujar Amsal.

Tidak hanya dari guru, paham radikal tersebut juga dapat menyusup melalui kegiatan-kegiatan kesiswaan seperti rohis dan OSIS. Sehingga Amsal menganggap perlu ada pengawasan bersama dari Kemendikbud dan Kemenag untuk mencegah berkembangnya paham ini mengingat madrasah berada di bawah pengawasan langsung Kemenag.

"Kalau sekolah sulit karena rumahnya beda dengan madrasah). Maka dari itu butuh tanggung jawab dari Kemendikbud juga," tutup Amsal.