Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Foto resmi wajah baru Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, kini mulai mewarnai tiap dinding kantor pemerintahan yang ada di Aceh.
ADVERTISEMENT
Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan foto resmi pasangan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Foto tersebut bisa diunduh melalui website www.setneg.go.id
Ada dua jenis ukuran foto yang bisa diunduh yaitu A3 dan A2. Ketentuan pencetakan untuk foto tersebut yaitu menggunakan kertas art karton 260 gram 4 warna offset.
Untuk ukuran A2 memiliki spesifikasi tinggi 64,5 cm dan lebar 48,6 cm. Sementara ukuran A3, memiliki spesifikasi tinggi 42,5 cm dan lebar 32 cm.
Namun ada hal janggal ditemukan sejumlah awak media di Banda Aceh saat hendak melakukan peliputan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Para wartawan ini menemukan foto Jokowi-Ma'ruf itu dicetak menggunakan kertas spanduk. Foto-foto itu ditemukan di ruang Badan Anggaran DPR Aceh.
ADVERTISEMENT
Para wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik itu melihat foto-foto yang dicetak menggunakan spanduk tersebut sedang dipotong dan dimasukkan ke dalam bingkai hendak dipajangkan.
“Sedang dipotong-potong untuk dimasukkan ke dalam bingkai. Tapi memang belum dipajang,” kata Rahmat Frank, seorang jurnalis yang datang ke sana.
Sementara itu, Kasubag Perlengkapan DPR Aceh, Safrizal membantah jika foto-foto yang tengah dipotong tersebut bukan untuk dipajang. Ia berdalih kalau foto itu sudah tercetak untuk kepentingan lain.
“Tujuannya bukan untuk dipajang, itu diprint untuk dibikin spanduk. Karena sudah tercetak duluan dan mereka memotong itu mau disesuaikan. Dipotong-potong itu, entah siapa yang minta tidak tau juga. Tidak bisa dipakai foto itu,” katanya.
ADVERTISEMENT
Safrizal terkejut saat mengetahui foto-foto tersebut dicetak menggunakan bahan spanduk. Dia akan mengecek kembali soal foto tersebut.
Safrizal menegaskan di DPR Aceh tidak mungkin memajang foto presiden dan wakil presiden dengan bahan yang tidak sesuai ketentuan berlaku.
“Saya cek lagi kenapa bisa seperti itu. Tapi itu tidak mungkin kita pakai, bahan seperti itu untuk foto negara tidak pernah kita pakai, ada standarnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, adapun foto yang digunakan adalah foto dengan kertas standar yang dicetak di studio foto. “Sudah dipesan cuma belum siap,” sebut Safrizal.
Menurut Safrizal, foto-foto presiden berbahan spanduk itu ada miskomunikasi sehingga menimbulkan kesalahan. Dia menilai ada yang tidak memahami dan mengkonfirmasi ke pihaknya sebelum foto-foto tiba di sana.
ADVERTISEMENT
“Ada miskomunikasi (mungkin iya) tapi saya cek lagilah nanti ya, kok bisa gitu, mungkin ada kesalahan. Karena ada yang tidak mengerti atau bagaimana. Tapi biasanya sebelum itu tetap dikonfirmasilah ke kita,” ujar dia.