news-card-video
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Sekretaris MA Ngadu ke Komisi III soal Rumah Dinas Hakim Tak Layak dan Tak Aman

13 Maret 2025 11:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat kerja Komisi III DPR bersama Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat kerja Komisi III DPR bersama Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, diundang mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR pada Kamis (13/3). Dalam rapat tersebut, Sugiyanto mengungkapkan masih banyaknya rumah dinas Hakim yang tak layak huni.
ADVERTISEMENT
“Tercatat kurang lebih 1.289 rumah rusak berat maupun rusak ringan,” kata Sugiyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ketua MA Prof. Syarifuddin lantik Sugiyanto sebagai Sekretaris Mahkamah Agung, Jumat (7/6/2024). Foto: Dok. Mahkamah Agung
Ia mengatakan banyaknya rumah dinas yang rusak itu karena kurangnya pemeliharaan. Banyak rumah dinas yang tidak ditempati, lanjut dia, karena lokasinya yang jauh dari fasilitas umum.
Lebih lanjut, Sugiyanto juga mengungkapkan kurangnya keamanan bagi para Hakim, khususnya di tempat tinggalnya. Menurutnya, rumah dinas yang berada dalam kompleks dengan sistem keamanan terpadu akan lebih memberikan rasa aman.
“Saat ini masih terdapat banyak rumah dinas yang berada di lingkungan yang rawan tanpa sistem keamanan yang memadai sehingga meningkatkan risiko terhadap keselamatan hakim,” ujarnya.
“Oleh karena itu penguatan sistem keamanan di perumahan dinas akan memberikan ketenangan bagi para hakim dalam menjalankan tugas secara independen tanpa tekanan atau ancaman,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Dia pun menyinggung soal peristiwa keributan dalam sidang Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurut Sugiyanto, hal tersebut menunjukkan soal kurangnya pengamanan persidangan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama baru-baru ini terjadi contempt of court atau penghinaan dalam persidangan Jakarta Utara karena hal tersebut karena tidak adanya adanya pengamanan bagi Hakim pengamanan persidangan,” ujarnya.