Sekretaris MUI Jabar Jadi Saksi Kasus Pencopotan Label Gereja di Cianjur

14 Desember 2022 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
25 Saksi dimintai keterangan oleh polisi terkait dengan kasus pencopotan label gereja di Cianjur. Salah satu yang dimintai keterangan dan tanggapan terkait kasus itu adalah Sekretaris MUI Jabar sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Rafani Achyar.
ADVERTISEMENT
Melalui sambungan telepon, Rafani membenarkan dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi. Dalam keterangannya, dia menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku dapat mengganggu kerukunan umat beragama.
"Saya lebih menekankan yang pertama, itu kan bisa merusak atau mengganggu kerukunan umat beragama karena saya dalam posisi sebagai ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama)" kata dia pada Rabu (14/12).
Kemudian, Rafani menilai tindakan yang dilakukan oleh pelaku memenuhi dua unsur yakni ujaran kebencian dan juga kebohongan. Terkait dengan ujaran kebencian, dia menyebut hal itu kemungkinan dapat dimasukkan ke dalam UU ITE.
Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Kebohongan publik juga yang dilakukan oleh pelaku karena nanti akan kita ganti dengan yang lebih bagus, kenyataannya boro-boro, nyumbang aja mungkin tidak ya. Ini ironisnya, jadi mengecam pihak lain tapi dia sendiri tidak nyumbang sebetulnya," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, terkait dengan ujaran kafir yang dikatakan oleh pelaku, Rafani memberi pandangan secara objektif.
Menurut dia, kafir secara istilah artinya yakni menutupi termasuk menutupi kebenaran dalam Islam sehingga dinilainya pantas bila ada non muslim yang dilabeli kafir.
"Hanya itu saja sebenarnya, hanya dipahami oleh teman-teman kita yang non muslim itu sepertinya punya stigma jelek padahal sebetulnya tidak. Itu yang saya sampaikan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, video warga mencabut paksa label gereja di sejumlah tenda pengungsi gempa Cianjur ramai di media sosial. Diketahui, para pelaku diduga merupakan anggota organisasi masyarakat. Adapun kini, kasus itu sedang ditangani oleh polisi.