Sekwan: Banyak Anggota DPRD Bali Gadaikan SK Senilai Rp 500 Juta-Rp 2 M

7 September 2024 18:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan Anggota DPRD Bali periode 2024-2029. Foto: Dok. DPRD Bali
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan Anggota DPRD Bali periode 2024-2029. Foto: Dok. DPRD Bali
ADVERTISEMENT
Sebanyak 55 anggota DPRD Bali dilantik pada Senin (2/9). Usai pelantikan itu, banyak anggota dewan yang kemudian menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.
ADVERTISEMENT
Sekretaris DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra mengatakan, anggota DPRD yang menggadaikan SK sebagian besar petahana. Sedangkan, anggota dewan yang baru menjabat belum ada tercatat menggadaikan SK.
Dewa Putra tak mengingat jumlah anggota yang menggadaikan SK. Menurutnya, jumlah anggota dewan ini dalam kategori banyak. Nilai pinjamannya pun dalam kisaran Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar.
Sejumlah anggota DPRD Bali menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan usai dilantik untuk mendapatkan pinjaman uang senilai Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar ke bank.
"Enggak hafal saya, tapi banyak lah, ada yang Rp 2 miliar, ada yang Rp 1,5 miliar, ada yang Rp 1 miliar, ada yang Rp 500 juta, sesuai kebutuhan," kata Dewa Putra kepada wartawan, Sabtu (7/9).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pinjaman bank ini bukan untuk membayar ongkos kampanye pada Pemilu 2024. Melainkan pinjaman untuk renovasi rumah hingga perkembangan bisnis.
"Sama kayak pegawai negeri, pegawai pemprov, sebagian besar gajinya sudah dipotong (karena menggadaikan SK pengangkatan PNS)," katanya.
"(Pinjaman) ini biasanya untuk anggota dewan yang punya usaha untuk pengembangan usaha gitu kan, kan sebagian besar anggota dewan ini orang bisnis," sambungnya.
Dari 55 orang anggota DPRD Bali yang dilantik, 21 orang di antaranya merupakan wajah baru dan 34 petahana.
Berikut nama-nama anggota DPRD Bali tersebut:
ADVERTISEMENT