Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sekwan DPRD DKI Belum Terima Surat Pemecatan Viani Limardi
29 September 2021 8:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
DPP PSI memecat Viani Limardi sebagai kadernya dan Anggota DPRD DKI Fraksi PSI. SK pemecatan Viani disebut sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie. Viani diberhentikan sejak 26 September 2021.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, Plt Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemecatan Viani.
“Terkait surat PAW atau pemecatan atas nama Viani Limardi belum masuk ke Sekretariat DPRD,” kata Augustinus saat dihubungi kumparan, Rabu (29/9).
Diketahui dalam SK pemecatannya, Viani disebut tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI. Selain itu, Viani diduga melakukan penggelembungan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
Ketua DPP PSI , Isyana Bagoes Oka, mengatakan surat pemberhentian Viani sebagai anggota DPRD DKI sedang berproses. Sebab, harus ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui.
“Berdasarkan UU MD3, terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD, DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri. Namun sampai terbitnya keputusan tersebut, sejak surat DPP PSI dikeluarkan pada Sabtu 25 September 2021, Sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI. Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI,” ujar Isyana.
ADVERTISEMENT
Sebelum dipecat, Viani sempat menuai sorotan karena melanggar ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Ia sempat terlibat adu mulut dengan petugas yang berjaga. Saat itu, ia hendak meninjau pelaksanaan vaksinasi di Penjaringan, Jakarta Utara dan disetop petugas karena melanggar aturan ganjil genap.
Dia pun mengaku tak mengetahui bahwa saat itu aturan ganjil genap sudah diterapkan kembali.
Atas kejadian itu, Viani sudah berkomunikasi dengan partai dan menyampaikan permintaan maaf.
"Saya sudah ngomong juga sama partai, partai juga sudah konfirmasi ke saya, yaudah kita sudah mengeluarkan pernyataan minta maaf mungkin karena gara-gara kejadian ini akhirnya kita seharian ini jadi berisik gitu ya,” kata dia, 12 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini