Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara

Selain Anies, Wali Kota Jakpus Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kerumunan Rizieq

17 November 2020 10:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara, di depan gedung DPR, Rabu (25/9/2019). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara, di depan gedung DPR, Rabu (25/9/2019). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara juga memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (17/11). Dia akan dimintai klarifikasi terkait insiden kerumunan Habib Rizieq.
ADVERTISEMENT
Bayu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB. Dia langsung memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelum Bayu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih dulu datang di Polda Metro Jaya. Anies tiba sekitar pukul 09.40 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA
“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin 16 November sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10.00 WIB,” kata Anies di Mapolda Metro Jaya.
“Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda. Itu aja,” jelasnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, Anies akan diminta klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia pun diharapkan hadir memenuhi panggilan polisi.
ADVERTISEMENT
“Penyidik mengirimkan surat klarifikasi ke Gubernur DKI (Anies Baswedan),” ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11).
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten