Selain BIN, TNI Juga Dinilai Idealnya di Bawah Presiden

20 Juli 2020 13:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TNI Angkatan Darat. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TNI Angkatan Darat. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Perpres 73 membuat koordinasi BIN kini berpindah dari Kemenkopolhukam, menjadi di bawah langsung Presiden Jokowi. Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, menjelaskan sudah seharusnya BIN terlepas dari Kemenkopolhukam dan berada langsung di bawah Presiden.
ADVERTISEMENT
"Saya dari awal juga tidak setuju kenapa BIN di bawah Kemenkopolhukam. Dia kan mengkoordinir informasi awal kemudian dianalisa semata-mata digunakan pengguna tunggal hanya presiden," kata Effendi kepada kumparan, Senin (20/7).
"Tidak ada berkewajiban lapor pada Menko atau pada siapa pun," lanjutnya.
Anggota Komisi I F-PDIP Effendi Simbolon. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Menurut politikus PDIP itu, jangan hanya BIN saja, namun lembaga TNI juga idealnya di bawah Presiden, bukan Kemenkopolhukam.
Bahkan, Effendi menilai Kemenkopolhukam tak diperlukan lagi. Sebab, dinilai dari struktur birokrasinya, lembaga tersebut sering kali membuat bias khususnya dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan selama ini.
"Bahkan saya ingatkan TNI pun tidak seyogyanya di bawah Kemenkopolhukam. Harus sendiri. Ini kan lembaga Menko enggak diperlukanlah. Seperti lembaga posisi politis saja kan. Kalau ada Menko siapa coba menkonya menko coba," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Kan dalam UUD presiden dibantu wapres dan para pembantu. Tidak ada kemudian Menko ikut-ikutan. Kadang kala sering kali membuat bias arti sebuah kebijakan (menko)," lanjutnya.
Effendi lantas menjelaskan hubungan Kemenkopolhukam dengan DPR yang tidak terkait komisi apa pun.
"Menko juga nomenklatur enggak jelas apa itu. Enggak pernah dimintain pertanggungjawaban oleh DPR. Enggak pernah ikutan rapat. Dalam rangka apa coba," pungkasnya.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)