Selain Briptu Rizka, Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Brigadir Esco
·waktu baca 1 menit

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah menetapkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya sendiri, Brigadir Esco Faska Rely (29).
Rizka saat ini ditahan di Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid mengatakan polisi masih mendalami kasus ini. Termasuk soal potensi tersangka lain.
"Masih didalami penyidik potensi pelaku lain," ucap Kholid saat dikonfirmasi kumparan, Senin (22/9).
Soal motif pembunuhan, Kholid belum mau mengungkapkan karena masih dalam penyidikan.
"Nanti perkembangan penanganan kami release ya. Nanti waktunya dikabari," kata Kholid.
Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi membusuk di kebun tak jauh dari rumah Rizka di kawasan perbukitan Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8) siang. Sebelumnya Esco sempat dikabarkan hilang.
Rizka merupakan istri sah Esco. Dari pernikahan keduanya, pasangan ini dikaruniai dua orang anak.
Rizka berprofesi sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Humas Polres Lombok Barat. Sementara sang suami, Esco adalah anggota intel di Polsek Sekotong.
