Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Selain Dipecat dari Polri, Aipda Robig Juga Ditetapkan Tersangka Penembakan
9 Desember 2024 22:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Jawa Tengah Aipda Robig Zaenudin (38) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktavandy (17) pelajar SMK di Semarang.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (9/12).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
"Sudah dilakukan gelar perkara dalam kasus pidana terhadap Aipda R oleh direktorat pidana umum," jelas Artanto.
Polisi belum membeberkan pasal apa yang dijeratkan kepada Aipda Robig. Namun, keluarga Gamma melaporkan Aipda Robig ke polisi dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Selain menjadi tersangka, anggota reserse narkoba Polrestabes Semarang itu dipecat sebagai anggota Polri. Pemecatan berdasarkan sidang kode etik yang digelar pada hari ini.
"Dan putusannya Aipda R selaku terduga pelanggar putusannya PTDH pemberhentian tidak dengan hormat," tegas Artanto.
Dalam kasus ini, Gamma siswa SMK 04 Kota Semarang meninggal dunia akibat luka tembak. Ia meninggal usai ditembak Aipda Robig.
ADVERTISEMENT
Gamma meninggal dunia pada Minggu (24/11). Siswa anggota Paskibra itu sebelumnya sempat dirawat beberapa jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi Semarang. Ia kemudian dimakamkan di Kabupaten Sragen.
Tak hanya Gamma, ada dua anak lain yang menjadi korban penembakan namun mereka selamat.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar sempat mengatakan, para korban ini merupakan gerombolan gangster atau kreak yang sedang tawuran. Anggota yang menembak mereka disebut sedang melerai tawuran tersebut namun akhirnya dilakukan tindakan tegas lantaran mereka menyerang petugas.
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Kabid Propam Kombes Pol Aris Supriyono. Aris mengatakan, penembakan ini justru tidak terkait dengan tawurannya yang disebut dilakukan korban.