Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Selain ERP, Pemkot Depok Punya Opsi Penerapan Ganjil-Genap di Margonda
10 April 2018 8:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji kemungkinan penerapan skema jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP ) di Jalan Raya Margonda, Depok. Kemacetan yang kerap ditemui di jalan tersebut menjadi alasan di balik berembusnya wacana itu.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, mengaku Pemkot Depok tak dilibatkan dalam kajian yang tengah dilakukan oleh Pemprov Jabar. Tak hanya itu, dirinya juga mengaku belum ada pembicaraan resmi antara Pemkot Depok dan Pemprov Jabar.
"Jujur saya pun tahu wacana ini dari media. Pada waktu-waktu yang lalu memang hanya pembicaraan biasa saja, bukan di dalam rapat resmi," ucap Dadang kepada kumparan (kumparan.com ), Senin (9/4).
Menurutnya, ide penerapan skema jalan berbayar juga bukanlah satu-satunya opsi yang bisa diambil oleh Pemkot Depok dalam mengurai kemacetan. Sebab, sambung dia, ruas jalan di Margonda tak terlalu memungkinkan untuk diterapkannya kebijakan tersebut.
Selain itu, Pemkot Depok juga belum pernah berpikir untuk menerapkan ERP. Sejauh ini, kata dia, opsi kebijakan yang mungkin dapat ditempuh pemkot untuk menyiasati kemacetan adalah dengan menerapkan ganjil genap di Jalan Margonda.
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk kita belum ke arah ERP, kita masih berpikir yang konvensional saja. Karena mengingat ruas jalannya pendek dan banyak keluar masuk kendaraan dari permukiman. Kita baru berpikir untuk melakukan kajian di Margonda itu ganjil-genap di weekend, baru ke situ," jelasnya.
Meski demikian, Dadang mengaku pihaknya tak akan gusar jika memang hasil kajian yang dihasilkan Pemprov Jabar menghasilkan keputusan soal penerapan ERP. Menurutnya, aturan seperti apa pun yang paling mungkin dan terbaik bagi warga Depok yang akan diambil.
Dadang mengungkapkan, hasil kajian yang dirampungkan tersebut akan dibicarakan kembali dengan Pemkot Depok, Pemprov Jabar dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)
"Hasil kajian itu, karena dalam Margonda itu dimiliki tiga kewenangan, satu kota, kedua nasional dan ketiga provinsi, jadi nanti di jalan itu diambil dalam kerangka BPTJ. Dibahas secara intensif oleh BPTJ. Enggak bisa sendiri. Nanti duduk bareng, Pemkot, Pemprov Jabar dan BPTJ," pungkasnya.
ADVERTISEMENT