Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Selain Harun Masiku, Ada 120 Ribu Penumpang Tak Terdeteksi Data Ditjen Imigrasi
19 Februari 2020 16:08 WIB
ADVERTISEMENT
Tim Gabungan Pemeriksa Perlintasan Keimigrasian untuk Harun Masiku mengungkap ada lebih dari 120 ribu data pengunjung yang tidak masuk ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Mereka semua masuk ke Indonesia lewat Terminal 2F, Bandara Soekarno Hatta.
ADVERTISEMENT
Kemkominfo menyebut, itu semua terjadi karena kesalahan konfigurasi URL pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
“Diketahui bahwa sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020, terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi termasuk di dalamnya data perlintasan Harun Masiku,” kata Kasie Penyidikan dan Penindakan Kemenkominfo, Syofian Kurniawan, saat menggelar konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2).
Ia menjelaskan, kesalahan konfigurasi URL pada SIMKIM terjadi sejak 23 Desember 2019, tepatnya ketika aplikasi di-upgrade. Sejak tanggal tersebut, data penumpang tidak ada yang masuk ke Pusdakim Kemenkumham .
“Data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi 'Uniform Resource Locator (URL)' pada saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 tanggal 23 Desember 2019,” kata Syfyan.
ADVERTISEMENT
Kesalahan konfigurasi ini disebabkan pihak vendor yang bertugas lupa untuk mensinkronkan data antara PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta dengan Pusdakim Kemenkumham.
Syofyan mengungkapkan, proses perbaikan terhadap konfigurasi SIMKIM telah dilakukan pada 10 Januari 2020. Seluruh data penumpang, termasuk data eks caleg PDIP Harun Masiku yang buron, sudah masuk ke Pusdakim.
Tidak tercatatnya ratusan ribu data penumpang yang masuk ke Indonesia tentunya menimbulkan kekhawatiran. Bagaimana jika salah satu dari mereka adalah teroris atau orang-orang yang mengancam keamanan negara?
Menurut Syofyan, Tim Gabungan tidak bisa menjawab kekhawatiran tersebut. Tim Gabungan hanya bisa memberi rekomendasi agar SIMKIM segera diperbaiki.
“Oleh karena ini berkenaan dengan kekhawatiran terkait dengan data yang berkaitan ditanyakan itu dari tim tidak tepat menyampaikan informasi dan kewenangannya itu menjadi ada di kewenangan Pak Menteri,” ujar Syofyan.
ADVERTISEMENT
“Berkenaan dengan rekomendasi kami tim gabungan hanya merekomendasikan berkenaan dengan perbaikan sistem terkait dengan sinkronisasi data,” pungkasnya.
Berdasarkan rekaman CCTV dan data pada komputer konter, Harun Masiku tiba di Indonesia pada 7 Januari 2020. Namun, data perlintasan eks Caleg PDIP itu diklaim tidak terkirim dari komputer di konter Terminal 2F Bandara Soetta hingga ke Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen Imigrasi.
Dalam kasusnya, Harun Masiku menjadi tersangka bersama eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful Bahri.
Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.
ADVERTISEMENT