Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum keluarga Ida, Salatudin Gayo, mengatakan kliennya dipulangkan oleh Polri dan KJRI bersama tiga TKW lainnya.
"Betul, tim kepolisian dari Mabes Polri dan KJRI Dubai berhasil menemukan dan mengamankan Ida binti Odin dan tiga TKW lainnya. Saat ini, Ida masih berada (di Dubai) untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban oleh kepolisian di Dubai," kata Salatudin, kepada wartawan, Senin (10/7).
Salatudin mengungkapkan, Ida dan tiga TKW lainnya ditemukan dalam kondisi baik.
"Kondisinya baik, tapi kita belum mendapatkan keterangan lengkap dari kepolisian di Dubai. Korban juga berkomunikasi dengan keluarganya melalui video call," jelasnya.
Sebelumnya Ida dikabarkan disekap dan dijadikan PSK di Dubai, Uni Emirat Arab. Keluarganya meminta Pemerintah dan Polri memulangkan Ida.
ADVERTISEMENT
Suami korban, Suryana (48) mengungkapkan, awalnya istrinya berangkat ke luar negeri untuk menjadi asisten rumah tangga.
"Istri saya sudah dua kali berangkat ke Arab Saudi sebagai TKW itu kembali bekerja ke luar negeri untuk memperbaiki perekonomian keluarga pada 2022 lalu melalui seorang sponsor pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri dan ditawari bekerja di Dubai sebagai asisten rumah tangga," kata Suryana, kepada wartawan, Senin (10/7).
Setelah dua bulan bekerja di Dubai sebagai asisten rumah tangga, kata Suryana, istrinya mengaku tidak betah lantaran tidak pernah diberi makan nasi oleh majikannya.
"Saat itu masih dapat berkomunikasi, istri saya sempat berkeluh kesah. Namun, saya memintanya untuk bersabar," jelasnya.
Berselang satu bulan, lanjut Suryana, istrinya memutuskan pergi dari rumah majikannya lantaran ditawarkan pekerjaan yang lebih baik oleh salah seorang WNI yang berada di Dubai.
ADVERTISEMENT
"Ternyata ajakan tersebut untuk menjadikan istri saya sebagai pekerja seks. Bukannya ditempatkan bekerja di majikan baru, dan sejak saat itu putus komunikasi dengan keluarga di Indonesia," ujarnya.
Suryana berharap pemerintah dapat segera memulangkan istrinya sehingga bisa berkumpul kembali bersama keluarga.
"Saya memohon pemerintah bisa membantu memulangkan ibu dari anak-anak saya ke Indonesia, sehingga bisa berkumpul kembali di kampung," harapnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini