Selain Indonesia, Vaksin Sinopharm Juga Dipakai 27 Negara di Dunia

2 Mei 2021 12:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksin corona Sinopharm. Foto: Leonardo Fernandez Viloria/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin corona Sinopharm. Foto: Leonardo Fernandez Viloria/REUTERS
ADVERTISEMENT
Secara bertahap, pelaksanaan vaksinasi telah berjalan dengan baik dalam menekan laju penyebaran COVID-19 di Indonesia. Namun, di sisi lain, cakupan jumlah penduduk yang besar menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Khususnya dalam menyediakan sejumlah vaksin yang memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu dalam jumlah cukup guna mencapai herd immunity secepatnya.
Agar memenuhi cakupan jumlah penduduk Indonesia, Pemerintah menambah lagi satu jenis vaksin untuk dipakai yakni vaksin Sinopharm. Setelah sebelumnya menggunakan tiga vaksin dalam program Vaksinasi COVID-19, yaitu Vaksin CoronaVac produksi Sinovac; Vaksin COVID-19 produksi PT. Bio Farma; dan vaksin COVID-19 Astra Zeneca produksi SK Bioscience Co. Ltd., Korea.
Vaksin produksi Beijing Bio-Institute Biological Products Co ini merupakan salah satu unit dari Sinopharm yang merupakan anak perusahaan dari China National Biotec Group (CNBG).
“Vaksin tersebut memiliki platform jenis vaksin Inactivated virus (virus yang diinaktivasi atau dimatikan). Di Indonesia didaftarkan dan didistribusikan oleh PT. Kimia Farma Tbk. dengan nama SARS-COV-2 VACCINE (VERO CELL), INACTIVATED," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya, dikutip kumparan, Minggu (2/5).
ADVERTISEMENT
Selain di Indonesia, vaksin COVID-19 Sinopharm telah mendapatkan persetujuan di 27 negara lainnya.
Mereka yaitu Argentina, Bahrain, Bellarus, Bolivia, Kamboja, China, Mesir, Guyana, Hungaria, Irak, Yordania, Maroko, Nepal, Pakistan, Peru, Serbia, Senegal, Syechelless dan Zimbabwe.
Kepala BPOM Penny Lukito membacakan penerbitan EUA Vaksin Sinopharm Jumat (30/4). Foto: Youtube/BPOM
Tetapi negara-negara tersebut bukan merupakan stringent regulatory country, kecuali Hungaria (WHO List of Stringent Regulatory Authority).
"Saat ini sedang berproses untuk Emergency Use Listing (EUL) dari WHO, dan diperkirakan akan diperoleh pada bulan Mei 2021," tutur Penny.
BPOM sendiri telah melakukan proses evaluasi keamanan, khasiat dan mutu dari vaksin tersebut. Proses evaluasi dilakukan bersama-sama dengan Tim Ahli dalam Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan para klinisi terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan hasil evaluasi secara keseluruhan terhadap data studi pre-klinik dan studi klinik, dapat disimpulkan bahwa pemberian Vaksin COVID-19 Produksi Sinopharm dalam 2 dosis dengan selang pemberian 21 - 28 hari menunjukkan profil keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik dan efikasi serta respons imun yang baik,” jelas Penny.