Selain Indra Kenz, Ada Afiliator Binomo Lainnya yang Dibidik Bareskrim

24 Februari 2022 21:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan soal penepatan tersangka Ferdinand Hutahaean di Bareskrim.
 Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan soal penepatan tersangka Ferdinand Hutahaean di Bareskrim. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Tak hanya Indra Kenz, Bareskrim Polri menyebut akan memanggil satu afiliator Binomo lain yang turut dilaporkan terkait kasus aplikasi trading Binomo.
ADVERTISEMENT
"Ada satu (afiliator Binomo yang akan diperiksa) yang akan kita sampaikan besok," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/2).
Namun Ramadhan enggan menyebut siapa afiliator tersebut. Ia hanya mengatakan hal itu akan disampaikan secara lengkap besok, Jumat (25/2).
"Nanti akan disampaikan oleh penyidik Direktorat Siber," tambahnya.
Pemanggilan ini dilakukan setelah sebelumnya para afiliator binomo dilaporkan oleh sejumlah orang yang mengaku merugi hingga Rp 2,4 miliar.
Laporan itu pun telah diterima dan kasusnya telah naik ke penyidikan. Salah satu terlapor, Indra Kenz juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tentang perjudian hingga pencucian uang dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
ADVERTISEMENT