Selain Trump, Ini Tiga Presiden AS yang Pernah Hadapi Pemakzulan

11 Desember 2019 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andrew Johnson, Richard Nixon, Bill Clinton. Foto: AFP dan Perpustakaan Kongres
zoom-in-whitePerbesar
Andrew Johnson, Richard Nixon, Bill Clinton. Foto: AFP dan Perpustakaan Kongres
ADVERTISEMENT
Proses pemakzulan Presiden Donald Trump terus bergulir di Amerika Serikat. Jika mulus, maka Januari mendatang pemakzulan Trump akan melalui proses voting di Kongres AS.
ADVERTISEMENT
Dalam sejarah 243 tahun berdirinya Amerika Serikat dengan 45 presidennya, Trump adalah presiden keempat yang pernah menghadapi proses pemakzulan.
Tiga presiden sebelumnya juga dianggap melakukan tiga pelanggaran tingkat tinggi yang layak dimakzulkan. Selain Trump, berikut adalah tiga presiden AS yang pernah coba dimakzulkan.
1. Andrew Johnson, presiden ke-17 AS, memimpin pada 1865-1869
Andrew Johnson. Foto: Dok. Perpustakaan Kongres
Setelah berakhirnya Perang Sipil AS, Presiden Andrew Johnson pada Maret 1868 menghadapi pemakzulan atas tiga pasal pelanggaran, yakni kelalaian tugas, pelanggaran sumpah, hingga merendahkan Konstitusi.
Pemakzulan diajukan DPR AS setelah Johnson memecat Menteri Perang Edwin M. Stanton dan menggantinya dengan Jenderal Lorenzo Thomas tanpa persetujuan Senat.
Kala itu di AS, pemecatan menteri harus mendapat restu dari Senat. Menurut Senat, pemecatan Stanton tidak sah berdasarkan Konstitusi.
ADVERTISEMENT
Dia menghadapi voting pemakzulan di Senat pada Mei 1868. Senat AS ketika itu hanya kekurangan satu suara untuk bisa memakzulkan Johnson. Dia akhirnya tetap melanjutkan kepemimpinan hingga habis masa jabatan.
2. Richard Nixon, Presiden AS ke-37, memimpin pada 1969-1974
Richard Nixon. Foto: AFP/MARTIN ATHENSTAEDT
Nama Presiden Richard Nixon erat dengan skandal Watergate yang membuatnya mengundurkan diri. Dalam kasus itu, Nixon dituduh terlibat upaya pembobolan kantor Komisi Nasional Partai Demokrat di Gedung Watergate untuk memasang alat penyadap pada Juni 1972.
Ketika itu, Nixon dari Partai Republik berusaha dimakzulkan karena mencoba menutupi keterlibatan Gedung Putih atas kasus tersebut. Penyelidikan kasus ini memakan waktu hingga satu setengah tahun.
Nixon juga dituduh menyalahgunakan kekuasaan dengan mengerahkan alat negara seperti FBI dan Kementerian Kehakiman untuk menutupi skandal.
ADVERTISEMENT
Namun Nixon tidak lengser karena dimakzulkan. Dia mengundurkan diri pada 8 Agustus 1974 sebelum DPR melakukan voting pemakzulan.
3. Bill Clinton, Presiden AS ke-41, memimpin pada 1993-2001
Bill Clinton. Foto: AFP/Kena Betancur
Presiden Bill Clinton menjalani proses pemakzulan pada Desember 1998. Dia dikenakan pasal pemakzulan soal "kejahatan berat dan perbuatan tercela".
Kasus ini bermula pada gugatan Paula Jones pada 1994 yang menuding Clinton melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya ketika masih menjabat Gubernur Arkansas. Pengembangan kasus ini mengungkapkan perselingkuhan antara Clinton dan pegawai magang Gedung Putih, Monica Lewinsky.
Clinton di bawah sumpah membantah tuduhan perselingkuhan tersebut. Namun belakangan diketahui sumpah itu palsu, Clinton mengakui dirinya dan Lewinsky beberapa kali melakukan perselingkuhan.
Proses pemakzulan suami Hillary Clinton itu kandas karena tak mendapat persetujuan pada voting di Senat pada Februari 1999. Bill Clinton menyelesaikan masa jabatannya hingga 2001.
ADVERTISEMENT