Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Sepanjang bulan Maret 2019, Densus 88 Antiteror telah menangkap 10 orang teroris di seluruh Indonesia. Mereka diduga memiliki paham yang sama karena berusaha menyerang markas kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Dimulai dari penangkapan 9 Maret dalam 10 hari, diamankan 10 tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).
Kesepuluh terduga teroris ini ditangkap di Lampung (1 orang), Sibolga (3 orang), Tanjung Balai (2 orang), Klaten (1 orang), Kalimantan Timur (1 orang), Kalimantan Barat (1 orang), dan Riau (1 orang).
Dedi menyebut, terduga teroris yang ditangkap di Lampung, Kalbar, Kaltim, Sibolga, dan Tanjungbalai merupakan satu kelompok. Sedangkan teroris yang ditangkap di Riau dan Kalbar bergerak sendirian (Lone Wolf)
“Mereka ini 1 tim, dan di luar Kalbar 1 dan Riau 1,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan, tidak menutup kemungkinan Densus 88 akan melakukan penangkapan di sejumlah wilayah lain. Umumnya para terduga teroris tersebut mendapat paham radikal lewat media sosial.
ADVERTISEMENT
“Mereka ini satu tim, saling mengirim pesan lewat media sosial,” tandasnya .