Selama Diculik, MA Diajak Mulung Iwan Sumarno
·waktu baca 2 menit

Polisi berhasil menemukan MA(6), bocah perempuan yang hilang. Ia diculik pada Rabu (7/12) di Jalan Gunung Sahari VII A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
MA ditemukan pada Senin (2/1) sekitar pukul 21.20 WIB di daerah Cipadu, Ciledug, Tangerang. Tepatnya di Jalan Wahid Hasyim.
Polisi juga berhasil menangkap Iwan Sumarno, pemulung yang menculik MA. Kepada polisi Iwan mengaku membawa MA setiap kali ia mulung.
"Sementara dari keterangan awal terduga pelaku menyampaikan aktivitasnya masih sama saat aktivitas di Sawah Besar, melakukan pengumpulan barang bekas dari satu tempat ke tempat lain dengan juga menyertakan korban yang memang diletakkan di dalam gerobak. Tidurnya pun berpindah-pindah," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di RS Kramat Jati, Selasa (3/1).
Saat Iwan ditangkap, polisi mengamankan MA. Anak perempuan itu berada di gerobak yang dibawa Iwan.
"Pada saat ditemukan juga tadi korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku," kata Komarudin.
MA kini menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati. Sedangkan Iwan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini masih kita kembangkan termasuk pelaku kita bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk kita mintai keterangan motif dari pelaku membawa korban sampai hari ini," ujar Komarudin.
Iwan adalah residivis kasus pencabulan anak. Pada tahun 2014 dia divonis 7 tahun oleh PN Jakarta Utara dan bebas pada tahun 2021. Ternyata, Desember 2022, dia mengulangi perbuatannya dengan menculik MA di Jakarta Pusat.
