Selama PPKM Darurat Lampu Jalan di Medan Dipadamkan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana di Jalan Kesawan, Kota Medan, gelap saat PPKM Darurat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Jalan Kesawan, Kota Medan, gelap saat PPKM Darurat. Foto: Dok. Istimewa

Pemkot Medan menerapkan PPKM Darurat mulai dari Senin (12/7) hingga Selasa (20/7). Pemkot Medan juga membuat kebijakan pemadaman lampu jalan utama secara serempak selama penerapan PPKM Darurat ini.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, kebijakan ini diambil bagian kesepakatan dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Medan.

"(Tujuannya) untuk menginfokan ke masyarakat, jam operasional itukan baik swalayan, jam 8 malam, sudah selesai semua. Tidak ada lagi aktivitas yang harusnya, apa pun alasannya diperkenankan. Kecuali Drive Thru boleh 24 jam," ujar Bobby kepada wartawan, Kamis (15/7).

Dari aturan dan kebijakan PPKM Darurat ini, dia mengimbau masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan. Sebab, kata dia, angka peningkatan COVID-19 terus melonjak.

"Hal Ini untuk benar-benar memastikan masyarakat, ayolah, masyarakat Kota Medan ini PPKM Darurat, kita sama-sama ikuti. Ini sudah mulai meningkat COVID, yang diserang kesehatan kita, risikonya nyawa, apalagi yang harus kita perdebatkan," kata dia.

Menantu presiden Jokowi ini juga menjelaskan, lebih enak mematuhi protokol kesehatan ketimbang harus merasakan sakit akibat COVID-19.

"Untuk menyelamatkan nyawa manusia, harusnya kita semua sepakat untuk ikuti aturan ini, patuhi saja 5 M, lebih enak mematuhi protokol dari pada mencari obat. Lebih enak kita patuhi protokol daripada nyari rumah sakit," tandasnya