Selandia Baru Belum Mau Akui Negara Palestina: Tak Bijaksana Diumumkan Saat Ini
ยทwaktu baca 2 menit

Selandia Baru memutuskan belum mau mengakui negara Palestina. Hal ini diungkapkan Menteri Luar Negeri Selandia baru, Winston Peters, di Sidang Umum PBB di New York.
Meski demikian, Peters menyatakan negaranya tetap berkomitmen terhadap two-state solution.
"Dengan perang berkecamuk, Hamas tetap menjadi pemerintah de facto di Gaza, dan belum ada kejelasan tentang langkah selanjutnya, terlalu banyak pertanyaan yang tersisa terkait masa depan negara Palestina sehingga tidak bijaksana bagi Selandia Baru untuk mengumumkan pengakuan saat ini," kata Peters dalam pidatonya, dikutip dari Reuters, Sabtu (27/9).
"Kami juga khawatir bahwa fokus pada pengakuan, dalam situasi saat ini, dapat mempersulit upaya untuk mengamankan gencatan senjata dengan mendorong Israel dan Hamas ke posisi yang lebih keras kepala," lanjutnya.
Sikap Selandia Baru ini berbeda dengan mitra-mitranya, Australia, Kanada, dan Inggris, yang telah memberikan pengakuan terhadap negara Palestina. Langkah itu sejalan dengan 140 negara yang mendukung aspirasi Palestina untuk membentuk tanah air yang merdeka dari wilayah pendudukan.
Dalam sebuah selebaran yang terbit pada Jumat (26/9) kemarin, pemerintah Selandia Baru menyatakan akan mengakui negara Palestina saat situasi di lapangan menawarkan prospek perdamaian dan negosiasi yang lebih baik dibandingkan saat ini.
Keputusan Selandia Baru Dikritik Oposisi
Namun, keputusan pemerintah Selandia Baru ini menuai kritik dari oposisi. Partai Buruh mengatakan, keputusan ini menempatkan negara di sisi sejarah yang salah.
Juru bicara Partai Buruh untuk urusan luar negeri, Peeni Henare, mengatakan Selandia Baru akan merasakan dikecewakan pemerintah.
"Tidak ada two-state solution atau perdamaian abadi di Timur Tengah tanpa mengakui Palestina sebagai negara," kata Henare.
