Selandia Baru Masukkan RI ke Daftar Negara Risiko Rendah COVID-19

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi bandara Auckland, Selandia Baru. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bandara Auckland, Selandia Baru. Foto: Shutterstock

Kabar baik datang dari Selandia Baru. Indonesia tidak lagi masuk ke dalam daftar negara risiko tinggi virus corona.

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Tanggap COVID-19 Selandia Baru, Chris Hipkins, pada Rabu (24/11/2021). Dia menyebut, selain Indonesia, ada beberapa negara lain yang masuk daftar ini.

"Mulai bulan depan, India, Pakistan, Indonesia, Fiji, Brasil tak lagi diklasifikasikan sebagai negara berisiko (COVID-19) tinggi," ujar Hipkins seperti dikutip dari AFP.

Antrian kendaraan di restoran cepat saji pada hari pertama pencabutan lockdown di Wellington, Selandia Baru. Foto: AFP/MARTY MELVILLE

"Warga dari negara-negara tersebut memenuhi syarat melakukan perjalanan ke Selandia Baru mulai 30 April (2022)," sambung dia.

Pembukaan dalam jangka waktu lima bulan untuk warga Indonesia dan negara dengan klasifikasi sama, disebabkan keputusan Selandia memperpanjang penutupan perbatasan sampai lima bulan ke depan.

Keputusan itu berarti warga asing sampai April 2022 belum bisa masuk ke Selandia Baru. Saat nanti dibuka, pendatang dari Indonesia dan beberapa negara lain bisa masuk tanpa isolasi.

Selandia Baru adalah salah satu negara dengan pembatasan corona terketat di dunia. Penutupan perbatasan dilakukan sejak Maret 2020.