Selandia Baru Perpanjang Larangan Masuk untuk Kapal Pesiar

22 Juni 2020 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal pesiar MS Zaandam saat berlabuh di Panama City, Panama. Foto: REUTERS / Erick Marciscano
zoom-in-whitePerbesar
Kapal pesiar MS Zaandam saat berlabuh di Panama City, Panama. Foto: REUTERS / Erick Marciscano
ADVERTISEMENT
Pemerintah Selandia Baru memperpanjang larangan masuk untuk kapal pesiar ke negara mereka. Keputusan diambil setelah bermunculan kasus-kasus impor virus corona dari luar negeri.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, pengumuman ini disampaikan oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern pada Senin (22/6). Sejauh ini di Selandia Baru terdapat 1.163 kasus corona dengan hanya 22 kematian.
"Kami memperpanjang larangan masuk kapal pesiar yang akan habis waktunya pada 30 Juni," kata Ardern.
Kapal pesiar menjadi salah satu tempat penyebaran virus corona. Di berbagai negara, kapal pesiar menjalani isolasi setelah penumpangnya positif COVID-19. Banyak laporan kapal pesiar ditolak berlabuh karena takut membawa penyakit ke daratan.
Sebuah kapal pesiar bersandar di Circular Quay di Sydney Senin (16/3). Foto: PETER PARKS / AFP
Jacinda Ardern mengatakan, selain kapal pesiar, kapal lainnya masih diperbolehkan masuk. Seperti kapal kargo yang masih boleh menurunkan dan menaikkan barang, kapal ikan yang ingin membeli pasokan, atau kapal lainnya yang ke Selandia Baru untuk perbaikan.
ADVERTISEMENT
Selandia Baru adalah salah satu negara yang sudah menormalisasi kondisi setelah penderita virus corona tak ada lagi. Namun, kini muncul kasus-kasus baru yang berasal dari fasilitas karantina.
Pada Senin terdapat dua kasus baru corona di tempat tersebut. Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang baru datang dari luar negeri.
Dua orang warga melakukan jaga jarak saat menunggu bus di kawasan pusat bisnis (CBD), Wellington, Selandia Baru. Foto: Marty MELVILLE / AFP
Sebelumnya, Ardern dibuat marah oleh lolosnya dua orang positif COVID-19 dari fasilitas itu. Akibatnya, Ardern memperketat penjagaan di tempat karantina, termasuk memberikan wewenang kepada militer.
Mulai hari ini, kata Ardern, orang-orang yang dikarantina karena baru pulang dari luar negeri harus menjalani beberapa kali tes virus corona. Mereka hanya boleh keluar setelah melalui 14 hari karantina jika seluruh hasilnya negatif.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona