Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penipuan
14 Maret 2023 15:21 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Selebgram @ajudan_pribadi ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Pria yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
"Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa (14/3).
"Kita amankan di Makassar," tambah Andri. Makassar juga merupakan kampung halaman selebgram tersebut.
Andri tidak menjelaskan lebih detail kapan penangkapan terhadap Akbar dilakukan. Namun, dia menerangkan, penangkapan terhadap selebgram itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan.
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami korban bahkan mencapai Rp 1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," jelasnya.
Akbar selaku pemilik akun @ajudan_pribadi itu akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP.
"[Ditangkap atas kasus] penipuan dan penggelapan, Pasal 378," kata Andri.
ADVERTISEMENT
Selebgram "Ajudan Pribadi" memiliki pengikut 1 juta dan sekarang mengunci akunnya.
"Ajudan Pribadi" meraup ketenaran saat menjadi ajudan seorang pengusaha sukses yang membuatnya bisa berfoto bersama para pejabat dan berpose di tempat-tempat mahal. Ditambah gaya kocak, "Ajudan Pribadi" sukses mendulang penggemar.