Selebgram di Makassar Ditahan Polisi soal Kasus Pornografi

7 Juni 2022 22:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pornografi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pornografi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang selebgram di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dimas Adipati, ditangkap polisi. Dia ditahan terkait kasus pornografi di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dimas Adipati adalah pemilik akun media sosial Instagram bernama @dimsum alias akun @dimassundala.
Akun medsos ini, sebelumnya dilaporkan oleh salah satu ormas di Makassar, karena dianggap menampilkan konten pornografi dan pornoaksi berbau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Trauli Simanjuntak membenarkan penahanan Dimas Adipati. Ia mengatakan, Dimas ditahan lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi.
"Benar, kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka (Dimas)," kata Reonald kepada kumparan, Selasa (7/6).
Reonald tidak membeberkan kapan Dimas Adipati ini resmi ditahan. Tapi, berdasarkan informasi diterima, selebgram Makassar tersebut dilaporkan sejak 2021 lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menaikkan status Dimas dari saksi menjadi tersangka pada akhir bulan Mei 2022.
ADVERTISEMENT
"Pada intinya, kami sudah tahan tersangka (Dimas)," tandasnya.
Terpisah, ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Zulkifli mengaku bersyukur dan puas dengan kinerja Polrestabes Makassar telah menahan terduga pelaku pembuat konten pornografi di media sosial.
"Kami bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada pihak Polrestabes Makasar karena telah menetapkan Dimas Adipati terduga pembuat dan penyebar konten LGBT sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan,” kata Zulkifli.
Dengan adanya peristiwa ini, dia berharap kepada masyarakat, utama para selebgram yang memiliki pengikut ratusan ribu, agar dapat berperilaku bijak dalam penggunaan media sosial.
“Kami berharap apa yang dilakukan Dimas Adipati ini bisa menjadi contoh berharga bagi kelompok LGBT untuk jangan coba-coba mengekspos perlakuan menyimpangnya di masyarakat termasuk di medsos,” harapnya.
ADVERTISEMENT