Selebgram di Makassar Terlibat Prostitusi Online, Tarif Kencan Rp 10 Juta

14 Juli 2024 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang selebgram berinisial ED (23) atau Eritza Dwi Ardanai, pemilik akun Instagram @eritzadwiardani dengan 23 ribu follower itu diciduk polisi terkait prostitusi online di salah satu hotel mewah di Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (9/7) malam.
ADVERTISEMENT
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan Eritza diciduk saat bersama pria hidung belang dalam kamar hotel. Selain itu, turut diamankan muncikari yang juga rekan Eritza berinisial AB alias Aso (20).
"Iya telah diamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang modus prostitusi online. Salah satunya ED, adalah selebgram," kata Benny kepada kumparan, Minggu (14/7).
Pengungkapan berawal saat Anggota Resmob Polda Sulsel melakukan operasi pekat Lipu 2024. Dalam operasi tersebut, polisi mendapatkan informasi di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, kerap terjadi prostitusi online.
Polisi pun langsung bergerak ke lokasi. Saat masuk ke kamar 625, mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dengan kondisi tanpa busana. Mereka pun diduga sedang melakukan hubungan badan.
ADVERTISEMENT
"ED ini diduga sebagai PSK. Dia kami dapati tanpa busana di kamar," sebutnya.
Dari hasil interogasi terhadap Eritza, polisi kemudian menangkap AB alias Aso yang berperan sebagai muncikari. Aso mencari pria hidung belang yang ingin memakai jasa Eritza. Tarif Sekali Kencan Rp 5 sampai 10 Juta
"Aso mengaku mendapatkan komisi dari ED sebesar 10% atau Rp 500 ribu dari setiap calon pelanggan," ucapnya.
Aso mengaku baru kali pertama menjajakan Eritza. Sementara Eritza sendiri juga mengaku pernah menjajakan dirinya sendiri kepada calon pelanggannya dengan tarif Rp 7 juta sampai Rp 10 juta.
Polisi menciduk selebgram Makassar dalam hotel. Foto: Dok. Istimewa
"Mereka melakukan itu lantaran kebutuhan ekonomi," tandasnya.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua alat kontrasepsi, uang tunai Rp 5 juta dan handphone.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, keduanya telah dibawa keMako Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi sendiri belum mengungkap identitas pria yang bersama Eritza saat penggerebekan dilakukan. Termasuk apakah diproses hukum atau tidak.