Selebgram Medan Ratu Entok yang Diduga Hina Yesus Jadi Tersangka

9 Oktober 2024 11:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratu Entok saat menghadiri RDP di DPRD Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ratu Entok saat menghadiri RDP di DPRD Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan selebgram Medan, Ratu Talisha alias Ratu Entok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Yesus Kristus.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (9/10).
Hadi menuturkan, polisi juga langsung menahan Ratu Entok.
“Dilakukan penahanan terhitung mulai malam kemarin,” kata dia.
Hadi bilang, setidaknya ada lima laporan dalam dugaan kasus penistaan agama ini.
Dijemput paksa
Ratu Entok sebelumnya dijemput paksa di rumahnya pada Selasa (8/10) siang.
Kata Hadi hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur. Di sisi lain, Ratu Entok juga kooperatif selama proses penyelidikan.
“Yang bersangkutan sudah dilakukan upaya paksa pada siang tadi, kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik cyber Polda Sumatera Utara sampai dengan sore hari kemarin,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Namun demikian semua proses dijalani dengan kooperatif oleh yang bersangkutan dan proses pemeriksaan pun demikian,” jelasnya.
Hina Yesus
Sebelumnya, selebgram dan TikToker itu membuat konten di media sosial yang menghina Yesus.
Begini kata dia:
“Kau cukur, heh. Kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan. Kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak,” kata Ratu Entok sambil memperlihatkan foto Yesus.
Atas ulahnya ini, ia pun dilaporkan ke Polda Sumut.