Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
DPRD Kota Medan memediasi konflik selebgram Ratu Talisha alias Ratu Entok dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada Senin (3/5). Sebelumnya Ratu Entok Dia dilaporkan PPNI ke Polda Sumut atas dugaan menghina perawat melalui akun media sosial.
ADVERTISEMENT
Mediasi dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari. Namun saat mediasi tidak menemukan titik temu. Sebab kasus dugaan penghinaan itu sudah masuk ke ranah hukum. Sedangkan PPNI memastikan tidak akan mencabut laporannya di Polda Sumut.
"(Mediasi) tidak bisa dilanjutkan, karena ini sudah di ranah Polda Sumut. Tapi kalau bisa dicabut di sini akan kita mediasi. Kalau mau klarifikasi di Polda bukan di sini," kata Sudari saat memimpin rapat, Senin (3/5).
Sementara itu usai rapat mediasi, Ratu Entok mengeklaim mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak. Dia mengaku tidak mempunyai niat menghina perawat. Sebab ia merasa hanya menyampaikan keresahan hati.
“Semua yang saya sampaikan itu suara hati, unek-unek, bukan ujaran kebencian. Kalau ujaran kebencian berarti saya punya motif tertentu, kan. Sementara saya mamak-mamak, berdaster di rumah kan, yang enggak ada apa-apanya,” ujar Ratu Entok.
Ratu Entok pun heran mengapa sampai dilaporkan ke polisi. Ia kembali menegaskan ucapannya soal perawat di media sosial sama sekali tak memiliki motif menghina.
ADVERTISEMENT
“Itu murni unek-unek. Cuma kalau larinya ada ujaran kebencian, itu memang oknum tertentu yang memang mau membesar-besarkan atau mungkin memang ada sifat enggak suka kepada saya,” ucapnya
Ratu Entok juga menegaskan unek-unek yang disampaikan bukan menghakimi semua perawat. Melainkan hanya kepada perawat tertentu yang tidak memberikan perawatan tidak baik.
“Walau pun ada kata-kata yang dibilang menyakiti mereka, dengan kalimat yang saya kiasan itu. Itu kan yang ekspresi yang melayani BPJS itu. Kan enggak semua perawat, yang melayani BPJS. Jadi sebenarnya ada oknum yang membesar-besarkan,” ucapnya.
Ia berharap dengan penjelasan ini bisa memberikan klarifikasi kepada perawat yang merasa terhina. Namun ia enggan apabila diminta meminta maaf.
“Dalam arti saya mau klarifikasi mana tahu ada kata-kata saya yang menyakiti hati para perawat,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Tapi kalau harus meminta maaf seolah-olah ini tidak kebenaran, ya, tidak dong. Masih banyak suara rakyat yang menjerit. Harus terbuka,” tandasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan laporan dari PPNI. Saat ini kasus tersebut sedang didalami.
Dalam laporannya, PPNI menilai Ratu Entok telah menghina profesi perawat. Ketua PPNI Sumut, Mahsur Al Hazkiyani, menyatakan laporan telah diterima Polda Sumut dengan nomor register STTLP/B/791/IV/2021/SPKT. Dia melaporkan Ratu Entok atas dugaan melanggar UU ITE.
"Tidak puas dengan mengatakan perawat seperti tong sampah, si Ratu Entok mengulangi lagi video viralnya, dengan menyebutkan perawat sekolah dengan menggadaikan hewan seperti kambing, anjing (dan) babi. Hal ini tidak mungkin, dan merupakan penghinaan dan pembohongan," ujar Mahsur.
ADVERTISEMENT