Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ASPD ini merupakan ujian pemetaan kualitas sekolah lantaran sekarang sudah tidak ada UN, meski kelulusan siswa tidak ditentukan hasil ASPD tersebut.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan bahwa PPDB tahun ini tetap menggunakan sistem zonasi. Namun ketika kuota dalam sekolah membeludak maka digunakan seleksi dari hasil nilai ASPD.
"Dinas Dikpora sedang menyusun Pergub tentang penerimaan peserta didik baru. Kemarin ada ide kepala dinas menghendaki (hasil) ASPD dimanfaatkan untuk seleksi," kata Aji di kantornya, Jumat (21/5).
"Artinya gini zonasi bukan jarakisasi. Dalam satu zona harus dapat perlakuan yang sama. Nah kalau di zona itu sekolah tertentu berlebih maka harus ada seleksi. Bisa saja menggunakan rapor tapi tahun kemarin kan rapor gaduh karena setiap guru memberi nilai kan tidak standar (standarnya berbeda-beda)," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Soal penggunaan hasil ASPD sebagai indikator seleksi dalam PPDB, Aji mengatakan pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Di sisi lain, Aji menjelaskan bahwa PPDB kali ini akan dilaksanakan secara online. Hal ini tak lain untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Mungkin ada beberapa yang bisa terpaksa offline. Orang yang belum paham betul teknologi informasi untuk konsultasi harus datang, itu silakan saja boleh," pungkasnya.