Selundupkan Sabu dan Ekstasi, 2 Pegawai Maskapai Swasta Ditangkap Bareskrim
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Iya benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," ujar Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).
Mukti menjelaskan pegawai maskapai itu bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi, yang akan dihadirkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri besok.
"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," pungkasnya.