Selundupkan Sabu dan Ekstasi, 2 Pegawai Maskapai Swasta Ditangkap Bareskrim

17 April 2024 15:26 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bareskrim tangkap 2 pegawai maskapai swasta yang mengedarkan sabu dan ekstasi, Rabu (17/4/2024). Foto: Dok. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri
zoom-in-whitePerbesar
Bareskrim tangkap 2 pegawai maskapai swasta yang mengedarkan sabu dan ekstasi, Rabu (17/4/2024). Foto: Dok. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri menangkap dua orang pegawai maskapai swasta yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Keduanya kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
ADVERTISEMENT
"Iya benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," ujar Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).
Mukti menjelaskan pegawai maskapai itu bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Bareskrim tangkap 2 pegawai maskapai swasta yang mengedarkan sabu dan ekstasi, Rabu (17/4/2024). Foto: Dok. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri
Bareskrim tangkap 2 pegawai maskapai swasta yang mengedarkan sabu dan ekstasi, Rabu (17/4/2024). Foto: Dok. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi, yang akan dihadirkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri besok.
"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," pungkasnya.