Seluruh Anggota DPR dan Keluarganya Akan Dites Corona Pekan Depan

20 Maret 2020 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat paripurna ke-11 Jelang Penutupan Masa Sidang DPR RI Tahun Sidang 2019-2020. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna ke-11 Jelang Penutupan Masa Sidang DPR RI Tahun Sidang 2019-2020. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR telah memutuskan untuk memperpanjang masa reses hingga Minggu (29/3) karena dampak penyebaran virus corona yang semakin luas. Setelah penundaan, DPR menjadwalkan pembukaan masa sidang pada Senin (30/3).
ADVERTISEMENT
Keputusan itu diambil dalam rapat badan musyarawah (Bamus) pada Jumat (20/3). Selain memperpanjang masa reses, ada poin kesimpulan lain dalam rapat yakni seluruh anggota DPR berserta keluarga wajib melakukan tes virus corona.
Rencananya tes itu akan dilakukan di komplek perumahan DPR di Kalibata dan Ulujami. Anggota DPR RI berjumlah 575 orang.
"Seluruh Anggota DPR RI dan keluarga (yang mendapatkan Asuransi Jasindo), akan menjalani tes COVID-19 yang akan dilakukan di Kalibata dan Ulujami. Waktu dan tempat akan segera di beritahukan oleh Kesekjenan DPR RI," bunyi salah satu poin kesimpulan rapat.
Para anggota DPR RI mengikuti rapat paripurna keputusan laporan komisi III calon hakim agung dan calon hakim AD HOC, di gedung DPR RI, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR Indra Iskandar, membenarkan rencana tes corona yang akan dijalani anggota DPR. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menyusun jadwal pemeriksaan kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Iya itu salah satu poin nya. Sedang disusun jadwalnya," kata Indra saat dikonfirmasi, Jumat (20/3).
Meski demikian, Indra menuturkan kemungkinan tes corona akan dilangsungkan pekan depan.
"Diperkirakan di pertengahan pekan depan," ucap dia.
Dalam poin kesimpupan berikutnya, bagi anggota DPR atau keluarga yang terinfeksi virus corona akan langsung dirujuk ke rumah sakit. Daftar rumah sakit akan diumumkan oleh pihak kesekjenan DPR.