Seluruh Penjuru Gaza Diserang Israel, 17 Warga Palestina Tewas

28 November 2024 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pria Palestina bereaksi terhadap jenazah seorang anak yang tewas dalam pemboman Israel, di halaman Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah pada Sabtu (11/5/2024). Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pria Palestina bereaksi terhadap jenazah seorang anak yang tewas dalam pemboman Israel, di halaman Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah pada Sabtu (11/5/2024). Foto: AFP
ADVERTISEMENT
Serangan militer Israel pada Kamis (28/11) menewaskan 17 warga Palestina di Gaza. Sejak Rabu (27/11) Israel meningkatkan operasi militer di seluruh Gaza.
ADVERTISEMENT
Laporan korban jiwa diungkap pihak medis Gaza. Saat bersamaan militer Israel menambah intensitas serangan bom ke tengah, sedangkan di selatan dan utara tank Israel semakin masuk ke dalam kawasan tersebut.
Menurut keterangan medis Gaza pada Kamis ini, enam orang tewas dalam dua serangan terpisah di area permukiman dan sekitar RS di Kamal Adwan di utara.
Sebuah tank militer Israel melaju di sebuah area dekat perbatasan selatan Israel dengan Jalur Gaza, Minggu (6/10/2024). Foto: Menahem Kahana/AFP
Empat korban jiwa lainnya merupakan imbas serangan Israel ke rombongan pemotor di Khan Younis di selatan.
Medis Gaza menambahkan, tujuh korban jiwa terakhir pada Rabu ini adalah akibat dari serangan udara di Nuseirat. Serangan itu menargetkan bangunan beberapa lantai serta menghantam jalan raya.
Sampai sekarang Israel belum berkomentar perihal serangan di seantero Gaza pada Kamis ini, demikian dikutip dari Reuters.
ADVERTISEMENT
Serangan Israel ke Gaza berjalan selama 13 bulan. Israel beralasan serangan itu demi mengeliminasi keberadaan kelompok Hamas.
Akibat dari serangan Israel, 44.200 lebih orang kehilangan nyawa di Gaza. Sebagian besar di antaranya adalah warga sipil termasuk perempuan dan anak-anak.
Israel telah diseret ke Mahkamah Internasional atas genosida di Gaza. Pekan lalu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menhan Yoav Gallant.