Seluruh Perjalanan KA Lokal di Daop 1 Jakarta Belum Beroperasi hingga 31 Juli

1 Juli 2020 12:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kereta Api Pangrango. Foto: Wikipedia
zoom-in-whitePerbesar
Kereta Api Pangrango. Foto: Wikipedia
ADVERTISEMENT
Perjalanan kereta api (KA) lokal di wilayah Daop 1 Jakarta belum dapat beroperasi untuk sementara hingga 31 Juli mendatang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengatakan, hal ini dilakukan karena masa darurat pandemi virus corona belum berakhir.
ADVERTISEMENT
“Kemudian, berbagai upaya langkah pencegahan penyebaran virus corona juga masih terus dilakukan. Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta,” jelas Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan resminya, Rabu (1/7).
Ilustrasi kereta api. Foto: ANTARA FOTO/Siswowidodo
Eva mengatakan, perpanjangan pembatalan perjalanan KA yang ditetapkan hingga 31 Juli 2020 ini masih akan dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan di lapangan. Jika diperpanjang kembali atau KA akhirnya kembali beroperasi, maka akan diinformasikan secara resmi oleh PT KAI Daop 1 Jakarta.
“PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada pelanggan setia KA yang ingin melakukan perjalanannya. KAI Daop 1 berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian operasional tersebut guna menekan angka penularan COVID-19,” ungkap Eva.
Kereta Siliwangi yang melayani transaportasi Cianjur-Sukabumi. Foto: Twitter/@KA_Siliwangi
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI di antaranya; aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan sosial media @keretaapikita @kai121_
ADVERTISEMENT
Pembatalan sementara perjalanan KA lokal diseluruh Daop 1 Jakarta mulai diberlakukan secara bertahap sejak 1 April untuk 21 perjalanan KA Pangrango (Bogor-Sukabumi PP), KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP) dan KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang). Kemudian dilanjutkan pada 24 April untuk keseluruhan KA lokal.
Khusus di Daop 1 Jakarta, terdapat 31 perjalanan KA lokal yang dibatalkan, dengan rincian 6 KA Pangrango (relasi Bogor – Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), 6 KA Walahar (Tanjung Priuk – Purwakarta PP), 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk – Cikampek PP), dan 3 KA Siliwangi (Sukabumi – Ciranjang).
Infografik Barang Wajib Selama PSBB Transisi. Foto: kumparan
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
————-----------------------
ADVERTISEMENT
Saksikan video menarik di bawah ini: