Seluruh Wilayah Banten Berubah Jadi Zona Kuning Penyebaran Virus Corona
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Provinsi Banten yang terdiri dari 8 kabupaten/kota memasuki zona kuning penyebaran virus corona atau masuk dalam kategori zona rendah penyebaran virus corona, dari yang sebelumnya zona oranye dan merah.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil evaluasi dengan menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat, menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19 berbasis data, untuk Provinsi Banten dan 8 kabupaten/kota sudah berada di zona kuning (risiko rendah)," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten , Ati Pramudji Hastuti dikutip dari Antara, Rabu (8/7).
Ati mengatakan, indikator perubahan itu dilihat dari adanya penurunan kasus positif selama 2 pekan terakhir dan juga penurunan jumlah ODP dan PDP di periode yang sama.
"Kemudian penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 pekan terakhir dari puncak (target ≥50 persen) dan penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 pekan terakhir," kata dia.
"Selanjutnya penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 pekan terakhir, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu indikator lainnya adalah adanya kasus sembuh dalam 2 pekan terakhir, dan jumlah selesai pemantauan terhadap ODP dan PDP pada periode yang sama.
"Serta penurunan laju insiden kasus positif per 100,000 penduduk dan penurunan angka kematian per 100,000 penduduk," ujarnya.
Ati mengatakan, hingga Rabu (8/7) jumlah kasus positif di Banten tercatat ada 1.389 positif dengan rincian, 261 orang masih dirawat, pasien sembuh sebanyak 1.040 orang dan kasus meninggal mencapai 88 orang.
"Kemudian jumlah PDP sebanyak 3.104 orang, 259 masih dirawat, 2.511 sembuh dan sebanyak 334 PDP meninggal dunia," tambahnya.
Sebelumnya dari delapan daerah di Provinsi Banten, ada empat kabupaten/kota masuk zona merah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Serang. Empat daerah lainnya masuk zona oranye yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
ADVERTISEMENT
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .