Sempat Bersitegang dengan Warga, Massa Gejayan Memanggil Mundur

Massa Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) atau Gejayan Memanggil yang menggelar aksi di pertigaan UIN Sunan Kalijaga di Jalan Laksda Adisucipto, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta mundur ke titik awal di Bundaran UGM.
Sebelum mundur, peserta aksi sempat bersitegang dengan warga sekitar pukul 19.15 WIB. Pasalnya, dalam aksinya, peserta aksi turut memblokir simpang tiga UIN Sunan Kalijaga.
Sejumlah warga pun maju dan berteriak ke arah pendemo, sembari beberapa membawa bambu dan terjadi saling dorong.
"Munduro dalane nggo lewat (mundur jalannya buat lewat)," ujar para warga, Jumat (14/8).
Beruntung, ketegangan tak berlangsung lama dan bisa diredam oleh kepolisian yang berjaga. Para peserta aksi pun mundur ke UGM dengan berjalan kaki.
"Tidak ricuh. Cuma mungkin warga setempat merasa terganggu kan kegiatan unjuk rasa ada batasnya sesuai UU 18.00 WIB. Masyarakat sekitar situ merasa terganggu pengendara yang akan lewat pun merasa terganggu ya, kalau tadi ada insiden bisa dilerai. Dan massa aksi bisa menahan diri dan mau mundur," kata Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto.
"Kita tengahi kedua pihak supaya tidak ada bentrokan," imbuhnya.
Setelah itu, massa aksi kemudian mundur ke titik awal di Bundaran UGM. Mereka berjalan sejauh 3 km dam tiba di Bundaran UGM sekitar pukul 20.45 WIB, lalu kemudian membubarkan diri.
Selama berjalan kembali ke arah UGM, beberapa peserta aksi juga sempat bersitegang dengan pengendara di jalan. Namun, ketegangan hanya berlangsung sebentar dan bisa diredam polisi dan peserta aksi lain.
"Mungkin pengendara mau jalan, kan pengendara punya hak. Massa aksi juga mungkin merasa hak tapi bisa diredam," katanya.
Massa Gejayan Memanggil menuntut 7 tuntutan dalam aksi kali ini, yakni:
Gagalkan omnibus law RUU Cipta Kerja
Berikan jaminan kesehatan, ketersediaam pangan, pekerjaan, dan upah yang layak untuk rakyat terutama di saat pandemi
Gratiskan UKT/SPP dua semester selama pandemi
Cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan, dan tinjau ulang RUU KUHP
Segera sahkan RUU PKS
Hentikan dwi fungsi TNI Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja
Menolak otonomi khusus Papua dan berikan hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggar HAM, dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
