Sempat Buron, 2 Jambret HP Pesepeda di Jakut Ditangkap Polisi

12 Agustus 2023 4:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus penjambretan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/8).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus penjambretan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/8). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Para pesepeda diimbau harus selalu waspada saat menaruh barang berharganya. Sebab, kawanan jambret mengintai.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, polisi menangkap dua orang jambret HP yang menyasar para pesepeda saat sedang olah raga. Keduanya adalah Andriyanto (22) dan Mujiyono (29).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan aksi kedua jambret ini sempat viral di media sosial. Mereka beraksi di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, pada Senin (30/1) lalu.
Setelah berbulan-bulan buron, keduanya ditangkap pada Kamis (3/8).
“Spesialis ini mengincar handphone dari penggemar sepeda yang ditaruh di kantong belakang bajunya,” kata Gidion saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/8).
“Kasus ini viral di Januari lalu, terungkap dari hasil penyelidikan yang cukup ulet yaitu 7 bulan,” sambungnya.
Jumpa pers kasus penjambretan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/8). Foto: Dok. Istimewa
Kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku sudah tujuh kali beraksi di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
“Tersangka telah beraksi 7 Kali dengan TKP (tempat kejadian perkara) di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara,” imbuhnya.
Saat ini, polisi masih memburu keberadaan S dan J, yang merupakan penadah barang curian tersebut. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP subsider 363 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
“Hp dijual ke penadah yang saat ini masuk DPO (daftar pencarian orang), saya minta untuk S dan J menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Lebih lanjut, Gidion mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.
“Selalu waspada, lapor kepada kami jika melihat atau menjadi korban tindak kriminal,” pungkasnya.