Sempat Diisukan Ingin Diklaim Malaysia, Ini yang Perlu Kamu Tahu soal Reog

17 April 2022 11:30 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KRI Bima Suci tampilkan Reog Ponorogo Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
KRI Bima Suci tampilkan Reog Ponorogo Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki ciri khas dari bentuk kebudayaan yang beragam, salah satu seni pertunjukan yang terkenal adalah Reog. Reog merupakan seni pertunjukan sebagai hasil kreativitas budaya masyarakat, umumnya masyarakat Jawa, yang termasuk dalam warisan bersejarah serta peninggalan leluhur.
ADVERTISEMENT
Soal Reog ini sempat ramai karena diisukan ingin diklaim oleh negara tetangga, Malaysia. Namun pihak Malaysia sudah menegaskan tidak ada niat demikian.
Lantas seperti apa sebenarnya seluk beluk Reog?
Dulunya, Reog digunakan sebagai tarian upacara pada zaman pra sejarah untuk memanggil roh binatang, seperti totem kuda untuk melindungi masyarakat. Seiring perkembangan zaman Reog berubah menjadi seni pertunjukkan yang menggambarkan perang dengan menggunakan pedang dan kuda kepang.
Bukan hanya jadi hiburan semata, Reog juga jadi bagian dari adat istiadat masyarakat, ritus, perayaan, serta keterampilan kerajinan tradisional masyarakatnya. Beberapa daerah di Indonesia pun memiliki kesenian Reog dengan menyesuaikan karakteristik daerah dan latar belakang historis yang berbeda-beda.
Usman Manor, salah satu staf Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menjelaskan bahwa Kesenian Reog ini ada di seluruh Indonesia. Namun baru 5 yang sudah tercatat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
ADVERTISEMENT
“Reog ini memang ada di seluruh Indonesia, tapi yang sudah tercatat oleh Kemendikbud Ristek itu baru di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, jadi cakupannya baru di situ,” jelas Usman kepada kumparan, Minggu (17/4).
Khususnya di Jawa Timur terdapat beberapa seni pertunjukan Reog. Tetapi yang paling terkenal dan sering didengar masyarakat, yaitu Reog Ponorogo. Kesenian yang menampilkan topeng macan besar yang dihiasi bulu merak ini berasal dari Kabupaten Ponorogo.
Reog Ponorogo awalnya bernama Singa Barong atau Singa Besar. Di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujang ganong, kelana sewandana dan barongan. Tarian ini diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring Reog yang terdiri dari kendang, kempul (gong), kethuk-kenong, slompret, tipung dan angklung.
ADVERTISEMENT
Namun, seiring berjalannya waktu, kesenian Reog Ponorogo terus beradaptasi dengan adanya beberapa perubahan. Seperti penggunaan kulit harimau yang saat ini sudah diganti kulit kambing dengan diformat seperti kulit harimau dan bulu merak yang lepas sendiri dari tubuh merak, agar tidak mengganggu keberlangsungan hidup hewan lainnya.
Reog Ponorogo juga sudah diusulkan dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO.
Penari pentas Reog Ponorogo di Alun-Alun, Kabupaten Ponorogo. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Bagaimana proses untuk menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia?
Tentunya untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia maupun dunia membutuhkan proses yang panjang serta partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Usman menyatakan bahwa langkah awal dalam menjadikan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Indonesia dimulai dari komunitas di Kabupaten Ponorogo yang mengusulkan Reog Ponorogo kepada bupati setempat.
ADVERTISEMENT
“Komunitas yang ada di Kabupaten Ponorogo mengusulkan kepada Bupati Ponorogo untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda. Nanti dari bupatinya langsung ataupun Dinas Kebudayaan yang ada di daerah bersurat kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, khususnya di Direktorat Jenderal Kebudayaan. Nanti dari Direktorat Jenderal Kebudayaan akan melakukan rapat terkait dengan usulan dari daerah tersebut,” tuturnya.
Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait usulan dari komunitas daerah, sangat penting untuk melihat kelengkapan berkas dan data dari kesenian tersebut hingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
“Nanti ditentukan apakah dari berkas-berkas yang ada, seperti bukti kelengkapan data dan sebagainya itu sudah cukup dijadikan Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Nanti ketika sudah oke, baru bisa diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia melalui Sekretariat Intangible Cultural Heritage UNESCO,” jelas Usman
ADVERTISEMENT
Untuk menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia, suatu karya seni harus sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia terlebih dahulu. Selain itu, dari penetapan tersebut dengan pengurusan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia harus memiliki rentang waktu 6 tahun. Hal ini dikarenakan, terdapat beberapa Warisan Budaya atau Objek Kemajuan Kebudayaan yang dalam rentang waktu tersebut sudah punah.
Usman menjelaskan bahwa terdapat beberapa kriteria yang harus dimiliki suatu karya seni untuk dapat menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia, yaitu memiliki Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value) dan mencerminkan keindonesiaan.
“Untuk menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia, pertama harus memiliki Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value). Singkatnya itu adalah nilai atau kaidah kebudayaan yang tidak dimiliki budaya lain yang membedakan budaya tersebut. Kedua, harus mencerminkan Keindonesiaan baik secara luas cakupannya maupun karakter dari budaya tersebut.” ungkapnya.
Staf Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Usman Manor Foto: Dok. Istimewa
Untuk Reog Ponorogo sendiri, berdasarkan data dari Kemendikbud Ristek sudah diusulkan sejak tahun 2010. Kemudian kesenian tersebut resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak tahun 2013.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Indonesia sejak 2013. prosesnya itu awalnya diusulkan tahun 2010, kemudian ditetapkan di 2013. Bisa dilihat terkait dengan bukti kelengkapan situs Warisan Budaya Kemendikbud,” kata Usman.
Apa yang terjadi apabila Reog Ponorogo Resmi jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia?
Usman menyatakan bahwa ketika Reog Ponorogo Resmi jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia, secara otomatis seluruh dunia akan berkomitmen untuk menjaga kesenian Reog Ponorogo agar tidak punah. Namun proses ke sana juga panjang.
“Karena ini bentuk komitmen, jadi yang menjaga warisan budaya ini bukan hanya kita tapi seluruh dunia berkontribusi untuk menjaga kebudayaan ini supaya tidak punah,” katanya.
Kemudian, apabila Reog Ponorogo Resmi jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia, ini akan memberikan efek domino pada sektor pariwisata dan perekonomian di Indonesia yang akan berkembang pesat.
ADVERTISEMENT
“Satu dunia atau negara lain akan tahu bahwa itu milik Indonesia dan akan ada efek domino yang mendatangkan orang-orang dari luar untuk mengetahui budaya kita. Secara tidak langsung akan berdampak pada sektor pariwisata dan perekonomian kita,” jelas Usman.
Pola pikir masyarakat ketika suatu karya seni menjadi bagian dari Warisan Budaya Takbenda Dunia adalah hak paten atau bukti klaim bahwa karya seni tersebut milik Indonesia. Padahal lebih dari itu, menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia merupakan bukti komitmen Indonesia maupun dunia untuk menjaga, melestarikan dan memajukan budaya yang ada.
Adapun beberapa kesenian daerah lain yang diajukan Indonesia ke Sekretariat Intangible Cultural Heritage (IHC) UNESCO tahun ini, yaitu Jamu, Tempe, Ulos, Tenun Ikat Sumba Timur, Kolintang, dan Reog. Lima kesenian lainnya juga sudah melalui tahapan yang sama seperti Reog.
ADVERTISEMENT
Reporter: Devi Pattricia