Sempat Disanksi Gegara Kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Susanto Kini Jadi Jenderal

1 Desember 2024 14:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat menyampaikan perkembangan kasus penembakan Brigadir J di Jakarta, Selasa (12/07/2022). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat menyampaikan perkembangan kasus penembakan Brigadir J di Jakarta, Selasa (12/07/2022). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto, bakal mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Brigjen.
ADVERTISEMENT
Budhi mendapatkan kenaikan pangkat usai menduduki jabatan baru sebagai Karowatpers SSDM Polri menggantikan Brigjen Erthel Stephan.
Hal itu termuat dalam Surat Telegram bernomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang dikeluarkan pada 11 November 2024 dan ditandatangani As SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Budhi pernah mendapatkan sanksi lantaran terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. Budhi kemudian mendapatkan kembali jabatan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai rampung menjalani sanksi.
Semasa menjabat Kapolres Jakarta Selatan, Budhi pernah merilis kasus ini sebagai peristiwa tembak menembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada Richard Eliezer.
Setelah serangkaian penyidikan, terungkap bahwa cerita tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat Sambo. Budhi pun terseret hingga harus menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) dan demosi.
ADVERTISEMENT