Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Anggaran mobil dinas untuk pimpinan KPK sempat ramai dibicarakan dan menjadi polemik. Sejumlah respons muncul dari publik, yang mengkritik adanya penganggaran mobil dinas tersebut di tengah kondisi Indonesia dilanda pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Usai banjir kritik, pada pertengahan Oktober, KPK menegaskan anggaran pengadaan mobil dinas ditinjau ulang.
Saat itu, Sekjen KPK,Cahya Hardianto Hareffa, mengatakan anggaran mobil dinas yang telah disetujui DPR tersebut ditinjau kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku.
Lalu bagaimana kelanjutannya kini?
Wakil Ketua KPK , Alexander Marwata, mengatakan anggaran pengadaan mobil dinas sudah masuk ke Kementerian Keuangan. Namun anggaran tersebut diberi tanda bintang.
"Anggaran mobil dinas kalau dari anggarannya rasa rasanya tadi ada bintang," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (19/11).
"Jadi ada beberapa anggaran KPK yang diberi bintang, itu nanti bisa diterusin bisa tidak, nanti tergantung pada kondisi keuangannya," sambungnya.
Alex menjelaskan, laporan anggaran yang diberi tanda bintang tersebut artinya mendapatkan catatan. Ia menyebut, anggaran tersebut bisa direalisasikan apabila kondisi keuangan negara memungkinkan.
ADVERTISEMENT
"Artinya untuk melaksanakan atau realisasikan anggaran itu ada saat yang lain, jadi gitu. Tidak serta merta KPK bisa eksekusi anggaran yang sudah dialokasikan itu. Karena masih ada tanda bintangnya tadi. Mungkin itu tadi, kondisi keuangan negara memungkinkan atau tidak," pungkasnya.
Saat ini, KPK juga menuai sorotan setelah melakukan perubahan struktur. Sejumlah posisi baru terbentuk karena perubahan itu, mulai dari deputi, direktur, hingga staf khusus pimpinan KPK.