Sempat Jual Ferrari ke Indra Kenz, Rudy Salim Bakal Dipanggil Bareskrim

14 Maret 2022 14:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indra Kenz dan Mobil Ferari California. Foto: Youtube/ Indra Kesuma
zoom-in-whitePerbesar
Indra Kenz dan Mobil Ferari California. Foto: Youtube/ Indra Kesuma
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri bakal memanggil pebisnis pemilik Prestige Motor Rudy Salim terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Indra Kenz. Rencananya pemeriksaan dilakukan pekan ini.
ADVERTISEMENT
"Iya, mungkin minggu ini (pemeriksaan Rudy Salim)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin, (14/3).
Mobil Ferari milik Indra Kenz yang disita sementara di Mapolda Sumut, Rabu (9/3/2022). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Pemeriksaan itu karena Rudy Salim sempat terlibat jual beli mobil Ferrari dengan Indra Kenz. Mobil itupun kini telah disita penyidik. Mobil yang dimaksud yakni Ferrari California seharga Rp 4,45 miliar.
Namun, Whisnu tak merinci lebih jauh perihal waktu pemeriksaan tersebut. Hingga saat ini Rudy Salim masih berstatus sebagai saksi.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, aset Indra Kenz yang bakal dan telah disita mencapai Rp 100 miliar.
"Betul, untuk sementara aset yang terdata (mencapai Rp 100 miliar)," ujar Gatot.
Mobil Ferari milik Indra Kenz yang disita sementara di Mapolda Sumut, Rabu (9/3/2022). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Dari nominal tersebut ada dua unit mobil mewah jenis Ferrari dan Tesla yang telah disita polisi. Ada juga aset tanah dan bangunan berupa dua rumah mewah yang berada di Deli Serdang, Sumatera Utara. Serta, sembilan rekening milik Indra Kenz.
ADVERTISEMENT
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 miliar," kata Gatot
Sementara, ada juga aset milik Indra Kenz yang akan disita. Aset itu berupa 5 unit kendaraan serta 2 buah jam tangan.
"Nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar," tutup Gatot.