Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Lagu 'Hati-hati' yang dinyanyikan Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi dikumandangkan di lampu merah, Minggu (1/9). Meski baru dirilis, namun sebenarnya lagu ini sudah direncanakan sejak Juli lalu.
ADVERTISEMENT
"Itu salah satu ini saja, salah satu alternatif untuk memberikan sosialisasi rambu-rambu lalu lintas dan tertib lalu lintas, tujuan utamanya itu dengan cara memperdengarkan arahan-arahan langsung di titik-titik simpangan, misalnya ada suara saya kepada 'Bapak silakan apa namanya gunakan jalan sesuai rambu lalin dan sebagainya di antaranya adalah dengan lagu," kata Idris saat dihubungi, Minggu, 14 Juli 2019 silam.
Saat itu, sejumlah kritik langsung ramai begitu wacana tersebut dilontarkan. Salah satunya adalah kritik dari Wakil Ketua DPRD Depok Komisi D, Sahat Berlian, yang menilai seharusnya Pemkot Depok menyelesaikan program yang sudah ada dulu, bukan malah membuat program baru.
“Ketika ada satu program kerja harusnya segera diselesaikan dikejar bagaimana penyelesaiannya bukan membuat program baru kaya misalkan (lagu) hati-hati di jalan,” ucap Sahat di Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (19/7).
ADVERTISEMENT
Kritik keras juga disampaikan sejumlah warga Depok atas ide tersebut. Misalnya, Lutfan, salah satu warga yang menganggap ide tersebut kurang tepat karena Pemkot Depok seharusnya lebih memilih mengatasi macet.
"Enggak bakal banyak ngaruh kalau tujuannya ngilangin stres. Lampu merah di Margonda itu banyak, ditambah macetnya parah apalagi jam kerja atau pulang. Lebih baik mikirin cara buat bikin nggak macet daripada muter lagu,' kata Lutfan kepada kumparan, Minggu, (14/7).
Sementara itu, Ainul yang lama tinggal di Depok, menganggap lebih baik Pemkot memperbaiki sarana infrastruktur jalan. Sehingga bisa mengatasi kemacetan yang masih menghantui khususnya bagi warga Depok.
"Kalau menurutku, daripada muter lagu di lampu merah, lebih baik benahi sarana jalan di Depok. Separator nggak jelas di Margonda Raya itu lebih baik dibongkar karena membuat makin macet," tutur Ainul.
ADVERTISEMENT
Namun, meski mendapat banyak kritik, toh lagu ciptaan Koko Thole itu tetap dikumandangkan di lampu lalu lintas Simpang Ramanda, Kota Depok. Terhitung sejak Minggu, 31 Agustus 2019, warga Depok akan mendengar nyanyian Wali Kotanya yang disiarkan bergantian dengan pengumuman contraflow.