Sempat Menolak, Prancis Akhirnya Repatriasi Warganya di Kamp Pengungsi Suriah

20 Oktober 2022 16:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Kamp Kafr Arouk untuk pengungsi setelah hujan deras di Idlib, Suriah. Foto: Khalil Ashawi/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Kamp Kafr Arouk untuk pengungsi setelah hujan deras di Idlib, Suriah. Foto: Khalil Ashawi/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Prancis akhirnya repatriasi sejumlah warganya di Suriah. Pada Kamis (20/10) sebanyak 40 anak-anak bersama 15 perempuan dipulangkan kembali ke Prancis.
ADVERTISEMENT
Puluhan orang itu sebelumnya tinggal di kamp pengungsian yang dikelola Kurdi di timur laut Suriah.
France24 melaporkan anak-anak itu akan diserahkan kepada layanan penitipan anak untuk mendapatkan tindak lanjut secara medis dan sosial. Sedangkan, perempuan akan diatur oleh otoritas kehakiman.
"Prancis mengucapkan terima kasih kepada pihak berwenang setempat atas kerja sama mereka yang memungkinkan operasi ini,” kata Kementerian Dalam Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan.
Kondisi Kamp Kafr Arouk untuk pengungsi setelah hujan deras di Idlib, Suriah. Foto: Khalil Ashawi/REUTERS
Langkah ini dilakukan oleh Prancis mengikuti Belgia dan Jerman yang sebelumnya sudah memulangkan sebagian besar warganya dari kamp-kamp di Suriah.
Sebelumnya pada bulan lalu, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mengutuk Prancis karena menolak untuk memulangkan dua perempuan warga negara Prancis yang ditahan di Suriah. Mereka pergi ke wilayah yang dikendalikan kelompok teroris ISIS itu bersama pasangan masing-masing.
ADVERTISEMENT
“Baik hukum di dalam negeri maupun internasional tidak mewajibkan suatu negara untuk bertindak atas nama warga negaranya dan memulangkan mereka,” kata pengadilan Prancis dalam sebuah pertanyaan pada Rabu (14/9) lalu.
Repatriasi warga negara yang pergi untuk bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak menjadi hal yang sulit dilakukan oleh otoritas Prancis mengingat maraknya serangan teroris sejak 2015 yang menewaskan lebih dari 250 orang di negara tersebut.
Untuk itu, Prancis sempat memutuskan untuk menolak repatriasi warga negaranya dengan dalih risiko keamanan.
Penulis: Thalitha Yuristiana.