Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Sempat Panas karena Bentrok Terkait Penganiayaan, Situasi di Malteng Kondusif
27 April 2025 15:16 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga Negeri Tial menggelar protes dan turun ke jalan sambil membawa senjata tajam di kawasan pertigaan Desa Suli Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Minggu (27/4) pukul 12.30 WIT siang.
ADVERTISEMENT
Aksi protes tersebut imbas dari ditetapkannya dua orang warga Tial, yakni NL dan SL, sebagi tersangka oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, pada Sabtu (26/4) malam.
Keduanya ditahan karena terlibat kasus penganiayaan pada Senin (31/3) lalu yang mengakibatkan 1 orang warga Tulehu berinisial RO, meninggal dunia.
Dalam video yang beredar, sejumlah Warga Tial menutupi ruas jalan sembari membawa senjata tajam. Aksi mereka membuat arus lalu lintas dari dan menuju pusat kota Ambon sempat terhambat.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Siap betul protes itu, dari jam 12.30 WIT sampai 13.30 WIT," ujar Yoga kepada kumparan, Minggu (27/4).
Aksi warga Tial tersebut menimbulkan balasan dari Warga Tulehu, yang ikut terpancing sehingga menimbulkan konsentrasi masa di jalan dari dua desa tersebut.
ADVERTISEMENT
"Massa Tulehu terpancing. Ada konsentrasi massa antara massa Tial dan Tulehu saling provokasi," jelasnya.
Namun, aksi protes itu, kata Yoga, tidak berlangsung lama. Massa berhasil diredam setelah ratusan personel polisi tiba di TKP.
"Saat ini jalur sudah terbuka. Massa sudah kembali ke negeri masing-masing," ucapnya,
Saat ini situasi sudah kondusif. Polisi juga menurunkan 200 personel untuk melakukan pengamanan di TKP.
"Anggota 200 polisi standby di lokasi, untuk menjaga situasi jalan raya," kata Yoga.
Dia mengimbau agar kedua pihak saling menjaga Kamtibmas dan tidak terprovokasi.
"Kami kepolisian agar masing-masing masyarakat negeri saling menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, percayakan proses penegakkan hukum kepada kepolisian," ujar Yoga.
"Semua butuh waktu dan ada proses yang harus dijalani. Mohon kesabaran semua pihak untuk menunggu proses penegakkan hukum yang sedang berlangsung demi terciptanya keteraturan sosial dan ketertiban di masyarakat," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Awal Kasus
Kasus ini berawal saat 3 pemuda desa Tulehu, yakni JM, RO dan AS datang ke desa Tial sekitar pukul 15.45 WIT, Senin (31/3).
Saat melintas di Dusun Salameti, mereka bertiga ditegur oleh seorang pemuda desa Tial berinisial SL. 3 pemuda yang berboncengan dengan sepeda motor itu tak terima, lalu menikam SL dengan pisau.
Melihat SL ditikam, warga Tial lainnya mengejar para pelaku menggunakan batu dan parang.
"Dikejar sampai dekat SMPN 27 Dusun Naya, kemudian (3 pemuda Tulehu) dianiaya dengan batu dan parang. Akibatnya satu orang RO meninggal dunia ," ujar Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya, Selasa (1/4).
SL langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr. Leimena, Kota Ambon, kondisinya selamat dengan luka tusukan. Sementara 3 pemuda ini tertangkap dan dikepung massa.
ADVERTISEMENT
Polisi yang mengetahui informasi tersebut segera bertindak untuk mengamankan 3 pemuda Desa Tulehu yang telah luka-luka itu. Tapi, warga setempat menghalangi polisi dengan senjata tajam.
Warga Desa Tial juga mengancam akan membakar para pelaku.
"Jadi warga Desa Tial ini ingin memastikan keselamatan SL di rumah sakit. Kalau terjadi sesuatu, mereka mengancam akan membakar pemuda Tulehu yang sedang berada di Tial," kata Yoga.
Tiga pemuda Tulehu yang tertahan di Desa Tial akhirnya berhasil dievakuasi oleh polisi sekitar Pukul 19.50 WIT. Satu dalam kondisi meninggal, yakni RO.
"Evakuasi pemuda Desa Tulehu yang meninggal dunia dan dua yang terluka dilakukan bersama aparat Brimob Polda Maluku," bebernya.
Usai insiden itu Polresta mengerahkan 300 personel gabungan untuk menjaga perbatasan di Desa Tulehu dan Deda Tial.
ADVERTISEMENT
Pada Sabtu (26/4) malam polisi menetapkan dua pemuda desa Tial, NL dan SL, sebagal tersangka penganiayaan yang menewaskan RO.
Atas penetapan ini, warga Tiar tak terima dan turun ke jalan dengan membawa senjata tajam, Minggu (27/4) siang.