Sempat Terhenti Akibat Banjir,Ganjil-Genap Kembali Diterapkan 26 Februari

25 Februari 2020 20:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rambu pembatasan kendaraan ganjil genap terpasang di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (8/9). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Rambu pembatasan kendaraan ganjil genap terpasang di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (8/9). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Banjir yang melanda wilayah di Jakarta, Selasa (25/2), membuat kepolisian menonaktifkan sementara aturan lalu lintas ganjil-genap. Polda Metro Jaya menyebut ganjil-genap kembali diberlakukan pada Rabu (26/2).
ADVERTISEMENT
“Besok (Rabu 26 Februari) mulai berlaku lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada kumparan, Selasa (25/2).
Hari ini aturan ganjil-genap tak diberlakukan akibat banjir yang menggenangi sejumlah ruas jalan sehingga kendaraan tak dapat melintas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Ricky Febrian/kumparan
“Tidak diberlakukan karena ada genangan air (banjir),” ujar Yusri.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta mengumumkan aturan lalu lintas ganjil-genap pada Selasa (25/2). Mereka memberikan pengumuman ini lewat akun media sosial.
Jalan Perintis Kemerdekaan arah Cempaka Putih dari Pulomas lumpuh, air masih 50 cm Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
"Pagi ini Selasa 25 Februari 2020, kebijakan lalu lintas ganjil-genap tidak diberlakukan. Tetap berhati-hati dalam berlalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan," demikian unggahan akun Twitter resmi @DishubDKI_JKT, Selasa (25/2).