Sempat Terhenti Akibat Banjir,Ganjil-Genap Kembali Diterapkan 26 Februari
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Besok (Rabu 26 Februari) mulai berlaku lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada kumparan, Selasa (25/2).
Hari ini aturan ganjil-genap tak diberlakukan akibat banjir yang menggenangi sejumlah ruas jalan sehingga kendaraan tak dapat melintas.
“Tidak diberlakukan karena ada genangan air (banjir ),” ujar Yusri.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta mengumumkan aturan lalu lintas ganjil-genap pada Selasa (25/2). Mereka memberikan pengumuman ini lewat akun media sosial.
"Pagi ini Selasa 25 Februari 2020, kebijakan lalu lintas ganjil-genap tidak diberlakukan. Tetap berhati-hati dalam berlalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan," demikian unggahan akun Twitter resmi @DishubDKI_JKT, Selasa (25/2).