Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sempat Viral Isu Penyekapan di Bali Ternyata Hoaks, Tertipu Beli Vila Rp 2,5 M
6 November 2024 12:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang ibu berinisial AY (57 tahun) tak terima menjadi korban penipuan pembelian vila yang terletak di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, senilai Rp 2,5 miliar.
ADVERTISEMENT
AY nekat menyebar berita bohong atau hoaks menyatakan keluarganya disekap di dalam vila selama lima hari. Hoaks ini viral di media sosial dan membuat polisi terpaksa turun ke lokasi kejadian, Rabu (6/5).
"Hasil pengecekan langsung ke lapangan dinyatakan tidak ada penyekapan seperti yang disampaikan dalam video viral tersebut," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (6/11).
AY melakukan perjanjian jual-beli vila dengan seorang perempuan berinisil LY (50), pada April 2024 lalu. AY tertarik membeli vila itu setelah LY memastikan tidak ada sengketa terkait tanah dan vila.
Nahasnya, AY menerima surat pembatalan jual-beli yang dilayangkan LY setelah mentransfer uang pembelian vila senilai Rp 2,5 miliar pada Juni 2024.
ADVERTISEMENT
"LY mengirim surat kepada korban terkait pembatalan jual-beli vila tersebut, dengan alasan bahwa tanah yang ada bangunan tersebut masih dalam sengketa atau gugatan ke PTUN," ujar Jansen.
AY berusaha masuk ke dalam vila namun gagal karena LY menempatkan sejumlah pengawal di lokasi kejadian. AY merasa terintimidasi dan tak berpikir panjang membuat video hoaks.
"Untuk video tersebut karena merasa diintimidasi dan dibatasi masuk ke area vila," katanya.
Polisi menyarankan AY melaporkan LY ke Polda Bali Dalam kasus penipuan dan penggelapan. AY kemudian didampingi penasihat hukum memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi.
Polisi sudah meminta para pengawal LY membubarkan diri. Polisi memutuskan melakukan penjagaan di sekitar vila menjaga ketertiban dan keamanan wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan kejadian tersebut kami mengimbau masyarakat Bali agar tidak terprovokasi dengan viralnya video tersebut, mari kita jaga keajegan dan Kamtibmas Bali agar tetap kondusif, kepolisian akan bekerja maksimal untuk menangani masalah ini agar secepatnya bisa diselesaikan," kata Jansen.
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 18:42 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini