Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat (2/8).
ADVERTISEMENT
Nuril tiba di Istana sekitar pukul 15.15 WIB. Dia memakai atasan berwarna putih, celana hitam, dikombinasikan jilbab berwarna merah.
Saat memasuki ruang utama pertemuan, Nuril tak memberikan penjelasan apa pun. Namun wajahnya terlihat semringah sembari menyapa para awak media.
Pertemuan Nuril dan Jokowi terjadi tak lama setelah pemberian amnesti oleh Jokowi kepada Nuril atas kasus yang menimpanya.
Sebelum datang ke Istana Bogor, Nuril berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Saat mengetahui adanya undangan ke Istana, dia langsung berangkat ke Jakarta pada Jumat siang.
Nuril tampak ditemani pengacaranya yang selama ini membantu kasusnya. Hingga berita ini diturunkan, pertemuan masih berlangsung.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menkumham Yasonna Laoly dan Mensesneg Pratikno.
ADVERTISEMENT
Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun pada 29 Juli 2019.
“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani,” ujar Presiden Jokowi dalam siaran pers yang dirilis Setwapres, Senin (29/7).
Saat itu Jokowi mempersilakan Baiq Nuril mengambil Keppres itu langsung ke Istana. "Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana, silakan. Kapan saja sudah bisa diambil," lanjut Jokowi.