Semua Daerah di Indonesia Terapkan PPKM Level 1, Kecuali Teluk Bintuni

9 Juni 2022 10:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hutan Mangrove di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hutan Mangrove di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan 99 persen seluruh Kab/Kota di Indonesia menerapkan PPKM level 1. Hanya satu daerah yang menerapkan PPKM level 2 yaitu Kab. Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Hingga 8 Juni 2022 terdapat 28 kasus aktif di kabupaten ini. Bila dibandingkan dengan kabupaten lain di Papua Barat seperti Fakfak dan Manokwari Selatan, di sana tertinggi.
"Di Fakfak dan Manokwari Selatan memiliki masing-masing 9 dan 1 kasus aktif. Kab.Teluk Bintuni menjadi wilayah dengan kasus paling banyak di Provinsi Papua Barat maupun di seluruh Indonesia," kata Prof Wiku dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/6).
Kendati demikian, di sisi lain tingkat kesembuhan di Teluk Bintuni juga terbilang tinggi. Pada 8 Juni 2022 terdapat 9 kasus yang dinyatakan sembuh, dengan total kesembuhan di Kabupaten ini mencapai 2.947 kasus.
Pada 6 Juni pemerintah Indonesia resmi memperpanjang pemberlakuan PPKM levelling dengan menerbitkan Instruksi Mendagri nomor 29 tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan Instruksi Mendagri nomor 30 tahun 2022 di luar Jawa-Bali. PPKM diperpanjang hingga 4 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Pembaharuan dalam peraturan tersebut termasuk kebijakan PPKM levelling saat ini diatur berdasarkan pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat. Juga pembatasan sosial penanganan pandemi COVID-19 dan data transmisi yang disusun oleh kementerian kesehatan.
Melihat kondisi yang terjadi di daerah, satgas COVID mengimbau pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan kebijakan tersebut di daerahnya masing-masing.
Reporter: Ainun Nabilla