Senandung Pandri si Pengamen Lampu Merah: Royalti Jangan Sasar Orang Kecil

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pandri Pengamen di Jalan Raya Pos Pengumben. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pandri Pengamen di Jalan Raya Pos Pengumben. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Sabtu malam, di perempatan Jalan Pos Pengumben Raya, Jakarta Barat. Seorang pria berkaus hitam berdiri di antara deretan motor yang berhenti. Suaranya tak ragu menantang deru mesin kendaraan yang berhenti sejenak. Lagu dari 'Last Child' ia bawakan, diiring dengan petikan gitar sederhana.

Pria itu bernama Pandri (35). Ia mengaku mulai mengamen di titik ini sejak masa pandemi COVID-19. Sebelumnya, ia sempat bernyanyi di kafe-kafe daerah Tangerang. Namun, pandemi membuat panggung kecilnya di kafe hilang.

“Pas COVID kan emang warung-warung kayak cafe gitu kan nggak boleh. Mau nggak mau biar terus berjalan ya gua di lampu merah,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (9/8).

Pandri tidak hanya mengamen. Sehari-hari, ia berjualan kopi keliling. Usai menjajakan kopi dari siang hingga sore, ia baru mengamen di lampu merah.

“Kerja dulu, iya buat tambahan. Jualan kopi, jam kerja gua abis, baru gua mulai ngamen,” katanya.

Pandri mengaku, pendapatannya dari ngamen tak menentu.

“Nggak bisa dipatokin. Kalo bisa dipatokin mah ya enak lah, gua ngapain gawe dong kalo dipatokin,” selorohnya.

Meski begitu, ia mengaku cukup lumayan untuk menutup kebutuhan harian.

Belakangan, Pandri ikut menanggapi soal isu royalti lagu yang tengah hangat dibicarakan, termasuk kewajiban membayar royalti bagi tempat yang memutar musik. Isu itu ia ketahui pertama kali dari unggahan musisi Arman Maulana.

“Dia posting tuh, jangan takut untuk pihak kafe tuh jangan takut menyetel lagu-lagu kami. Emang bener adanya royalti cuma nggak usah takut,” katanya.

Pandri menilai penerapan royalti sebaiknya melihat skala pendapatan pelaku usaha atau musisi yang membawakan lagu orang lain.

“Setuju nggak setuju ya, setuju itu ibarat kata kalo dia besar, ada lah pemasukannya lebih. Kayak artis itu yang cover-cover kan pendapatannya gede dari YouTube, it’s okay kena royalti. Kalo kafe, gua pernah di kafe ngerasain duitnya kayak apa, nggak setuju sih gue,” ucapnya.

Ia menegaskan royalti wajib bagi yang berpendapatan besar. “Kalo pendapatan gede, ya royalti wajib bro. Tapi kalo kecil, nggak setuju,” tegasnya.

Menurutnya, musik yang dibawakan para pengamen macam dirinya adalah sebuah promosi gratis sebuah lagu.

“Kayak gua ngamen gitu bawain lagu baru, ada aja yang nanya ini lagu siapa. Jatuhnya kan kita promosiin juga,” katanya.

Jika aturan dibuat begitu ketat, Pandri takut ekosistem musik justru mati. Sebab, lagu-lagu populer tak dinyanyikan lagi di lokasi yang paling dekat dengan masyarakat. Seperti perempatan jalan.

“Takutnya musik nanti mati, kayak di beberapa negara tetangga yang nggak terlalu berkembang,” ujarnya.

Meski begitu, Pandri mengaku tidak takut untuk terus mengamen.

“Takut nggak takut sih. Masalahnya masa iya pengamen pendapatannya nggak seberapa dimintain royalti. Udah gila. Masa diteken yang udah di bawah, diteken lagi, mau jadi apa nanti,” pungkasnya.

Obrolan kami terhenti. Sebab, lampu kembali merah. Artinya, Pandri harus kembali bernyanyi di tengah jalan, beradu lagi dengan deru mesin kendaraan bersenjatakan petikan gitar. Malam ini sama dari malam yang lain, Pandri harus hidup dari senandung lagu di lampu merah.