Senang Bisa Berenang, WN Rusia Ternyata Dikarantina di Oakwood PIK Jakarta

5 Mei 2021 20:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar instagram WNA yang melakukan karantina di Oakwood, PIK.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar instagram WNA yang melakukan karantina di Oakwood, PIK. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
WN Rusia Elena Butuzova (49) sempat viral karena mengaku tiba di Indonesia tanpa karantina dan melanjutkan perjalanan ke Bali. Belakangan setelah dikonfirmasi oleh Kemenkumham Bali, ternyata Elena dikarantina di Wisma Atlet Pademangan dan senang karena bisa berenang di sana.
ADVERTISEMENT
Namun, setelah ditelusuri, Wisma Atlet Pademangan tidak memiliki kolam renang sehingga dipastikan Elena tidak dikarantina di sana.
Usut punya usut ternyata lokasi karantina Elena selama 5 hari pada 21-25 April adalah Apartemen Oakwood Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Hal ini terlihat dari surat sehat dan rekomendasi perjalanan dari Wisma Atlet Pademangan yang mencantumkan nama Oakwood PIK Jakarta yang beredar Rabu (5/5). Dalam surat tersebut, Elana dipersilakan melakukan perjalanan karena negatif COVID-19.
Diduga dia dikarantina di Oakwood tersebut karena Wisma Atlet Pademangan penuh sehingga dirujuk ke tempat lain.
Saat dikarantina di apartemen tersebutlah Elena senang karena bisa berenang dan jalan-jalan. Hal itu terungkap di unggahan medsosnya yang sempat viral.
ADVERTISEMENT
"Kalau kamu membutuhkan tempat melewati karantina di Jakarta, pilih tempat ini. Berbeda dari lainnya, tempat ini memperbolehkan berenang dan jalan-jalan sekitar kota," tulis akun @elena_iluina dalam bahasa Rusia.
Apartemen Oakwood PIK Jakarta. Foto: Instagram/@oakwoodpikjakarta
Tak hanya Elena, banyak testimoni serupa dari sejumlah warga Rusia lain yang juga menjalani karantina di Oakwood. Mereka mengaku selama karantina di Oakwood diizinkan berenang, keluar ke arena bermain dan juga olahraga di kawasan hotel dan apartemen tersebut.
Para WNA tersebut juga mengajak WNA lain untuk datang ke Jakarta karena memiliki aturan karantina yang tidak seketat di negara Asia Tenggara lainnya, seperti Thailand.

Kemenkes dan Pemprov DKI Turun Tangan

Sementara itu, ketika unggahan sejumlah warga Rusia viral pekan lalu, Kemenkes turun tangan. Apartemen Oakwood PIK disanksi tak bisa lagi menerima layanan karantina mandiri.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Benget Saragih, membenarkan pihaknya telah melarang pihak Oakwood memberi layanan karantina.
"Benar, melanggar aturan karantina. Sudah diselidiki dan hotel sudah di-close untuk karantina," ungkap Benget kepada kumparan, pada Kamis (29/4).
Ilustrasi karantina COVID-19 Foto: Dok. Pixabay
Selain Kemenkes, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga memberikan surat teguran kepada pihak Oakwood.
Dalam Surat Teguran Nomor 1640/-1.858.2 yang dibuat tanggal 28 April dan ditandatangani Plt Kadisparekraf DKI Gumilar Ekalaya, disebutkan Oakwood PIK tak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Klarifikasi Oakwood

Pihak Oakwood kemudian memberikan klarifikasi atas kasus ini. Dalam suratnya, General Manager Christian Jacob mengatakan, Oakwood PIK telah menjalankan protokol kesehatan sesuai prosedur. Dia membenarkan WNA dengan akun @elena_iluina merupakan tamunya.
ADVERTISEMENT
Namun tamu tersebut, kata dia, telah melewati masa karantina 5 hari dan dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes PCR.
Klarifikasi Oakwood soal karantina WNA. Foto: Dok. Istimewa