Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, setelah ditelusuri, Wisma Atlet Pademangan tidak memiliki kolam renang sehingga dipastikan Elena tidak dikarantina di sana.
Usut punya usut ternyata lokasi karantina Elena selama 5 hari pada 21-25 April adalah Apartemen Oakwood Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Hal ini terlihat dari surat sehat dan rekomendasi perjalanan dari Wisma Atlet Pademangan yang mencantumkan nama Oakwood PIK Jakarta yang beredar Rabu (5/5). Dalam surat tersebut, Elana dipersilakan melakukan perjalanan karena negatif COVID-19.
Diduga dia dikarantina di Oakwood tersebut karena Wisma Atlet Pademangan penuh sehingga dirujuk ke tempat lain.
Saat dikarantina di apartemen tersebutlah Elena senang karena bisa berenang dan jalan-jalan. Hal itu terungkap di unggahan medsosnya yang sempat viral.
ADVERTISEMENT
"Kalau kamu membutuhkan tempat melewati karantina di Jakarta, pilih tempat ini. Berbeda dari lainnya, tempat ini memperbolehkan berenang dan jalan-jalan sekitar kota," tulis akun @elena_iluina dalam bahasa Rusia.
Tak hanya Elena, banyak testimoni serupa dari sejumlah warga Rusia lain yang juga menjalani karantina di Oakwood. Mereka mengaku selama karantina di Oakwood diizinkan berenang, keluar ke arena bermain dan juga olahraga di kawasan hotel dan apartemen tersebut.
Para WNA tersebut juga mengajak WNA lain untuk datang ke Jakarta karena memiliki aturan karantina yang tidak seketat di negara Asia Tenggara lainnya, seperti Thailand.
Kemenkes dan Pemprov DKI Turun Tangan
Sementara itu, ketika unggahan sejumlah warga Rusia viral pekan lalu, Kemenkes turun tangan. Apartemen Oakwood PIK disanksi tak bisa lagi menerima layanan karantina mandiri.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Benget Saragih, membenarkan pihaknya telah melarang pihak Oakwood memberi layanan karantina.
"Benar, melanggar aturan karantina. Sudah diselidiki dan hotel sudah di-close untuk karantina," ungkap Benget kepada kumparan, pada Kamis (29/4).
Selain Kemenkes, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga memberikan surat teguran kepada pihak Oakwood.
Dalam Surat Teguran Nomor 1640/-1.858.2 yang dibuat tanggal 28 April dan ditandatangani Plt Kadisparekraf DKI Gumilar Ekalaya, disebutkan Oakwood PIK tak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Klarifikasi Oakwood
Pihak Oakwood kemudian memberikan klarifikasi atas kasus ini. Dalam suratnya, General Manager Christian Jacob mengatakan, Oakwood PIK telah menjalankan protokol kesehatan sesuai prosedur. Dia membenarkan WNA dengan akun @elena_iluina merupakan tamunya.
ADVERTISEMENT
Namun tamu tersebut, kata dia, telah melewati masa karantina 5 hari dan dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes PCR.
Live Update