Senat AS Loloskan RUU Lindungi Pernikahan Sesama Jenis

30 November 2022 12:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi LGBT Foto: REUTERS/Fabian Bimmer
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi LGBT Foto: REUTERS/Fabian Bimmer
ADVERTISEMENT
Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan undang-undang yang melindungi pernikahan sesama jenis pada Selasa (29/11).
ADVERTISEMENT
Sekitar 12 anggota Partai Republik bergabung dengan Partai Demokrat untuk meloloskan RUU tentang isu yang telah sangat memecah belah dalam beberapa dekade terakhir di AS. RUU itu mendapatkan 61 suara mendukung berbanding 36 suara menentang.
Pemungutan suara menyerahkan RUU tersebut kepada DPR AS. Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, akan menyetujuinya pada pekan depan. Setelah itu, RUU ini akan ditandatangani Presiden AS, Joe Biden.
"Dengan pengesahan Undang-Undang Penghormatan untuk Perkawinan bipartisan hari ini, Amerika Serikat berada di ambang penegasan kembali kebenaran mendasar: cinta adalah cinta, dan orang Amerika harus memiliki hak untuk menikah dengan orang yang mereka cintai," seru Biden, dikutip dari AFP, Rabu (30/11).
Presiden AS Joe Biden memberikan pidato peringatan kerusuhan pendukung Trump di US Capitol, Washington, DC. Foto: Greg Nash/Pool via REUTERS
Pemimpin Mayoritas Senat, Chuck Schumer, memuji keputusan tersebut sebagai langkah maju untuk keadilan bagi LGBTQ di AS.
ADVERTISEMENT
Jajak pendapat menunjukkan, mayoritas orang mendukung pernikahan sesama jenis di AS. Tetapi, permasalahan tersebut masih menjadi titik perdebatan. Sebagian besar kelompok sayap kanan yang religius tetap menentang pernikahan sesama jenis.
Pernikahan sesama jenis sebenarnya dijamin Mahkamah Agung AS sejak 2015. Namun, banyak orang mengkhawatirkan bahwa hak itu sedang terancam. Anggota parlemen dari kedua partai lantas bergerak untuk mencegah kemungkinan hak ini dicabut MA.
Pasalnya, MA yang dipimpin Partai Konservatif juga telah mencabut putusan Roe v. Wade pada Juni. Perlindungan hukum tersebut menjamin hak aborsi selama lima dekade terakhir di AS.
Ilustrasi Bendera LGBT. Foto: Shutterstock
RUU yang baru disahkan ini tidak mengharuskan negara bagian melegalkan pernikahan sesama jenis.
Namun, aturan itu mewajibkan negara bagian mengakui pernikahan sesama jenis di negara bagian lain, serta membatalkan undang-undang yang mendefinisikan pernikahan sebagai hubungan antara pria dan wanita. RUU ini juga berlaku untuk pernikahan antar ras.
ADVERTISEMENT
Pengakuan negara bagian atas pernikahan sesama jenis tersebut masih tetap berlaku bahkan bila MA membatalkan keputusan 2015.
"Pemungutan suara hari ini sangat personal bagi banyak dari kita di majelis ini," ungkap Schumer yang mengenakan dasi yang dia kenakan di pernikahan putrinya yang lesbian.
Ilustrasi LGBT. Foto: kenchiro168/Shutterstock
Partai Demokrat berjuang meloloskan RUU sementara mereka masih mengendalikan Kongres AS. Selama pemilihan sela, Partai Demokrat mempertahankan kendali atas Senat, tetapi kehilangan DPR.
Walau begitu, Partai Republik hanya memperoleh mayoritas tipis. Alhasil, kebuntuan sepertinya tidak dapat dihindari ketika Kongres baru mengambil alih kekuasaan pada Juni.
Semua anggota Partai Demokrat memberikan suara setuju, bersama dengan 47 anggota Partai Republik. Pemungutan suara mendatang di DPR akan menyesuaikan kedua RUU. Namun, ini hanyalah formalitas.
ADVERTISEMENT
Organisasi nirlaba American Civil Liberties Union (ACLU) memuji langkah Senat. Tetapi, pihaknya mengecam undang-undang yang menyerang hak-hak orang transgender di sejumlah negara bagian.
"Sementara kami menyambut pemungutan suara bersejarah pada tindakan ini, anggota Kongres juga harus berjuang seolah kehidupan orang trans bergantung pada upaya mereka karena kehidupan orang trans memang bergantung pada mereka," tegas Direktur Proyek Hak LGBTQ & Hak HIV ACLU, James Esseks.